• Senin, 02 Juni 2025

Astaga, Pemkot Bandar Lampung Sempat Utang 13,5 Miliar ke Bulog untuk Beras Bantuan Covid-19

Senin, 07 Juni 2021 - 13.41 WIB
256

Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung rupanya berhutang ke Bulog Lampung pada saat pembagian beras Bansos kepada masyarakat.

Berdasarkan LHP BPK di tahun 2020 tunggakan hutang tersebut mencapai Rp. 13.520.000.000.

Hal itu Diketahui dari Laporan Pansus  DPRD Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 atas LHP BPK perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 yang diterima Kupastuntas.co.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK yang tertuang dalam buku LHP Nomor 38/LHP/XVIII.BLP/12/2020, tentang  tunggakan kewajiban pembayaran beras premium yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp. 13.520.000.000. (13, 5 Miliar).

Saat dihubungi Ketua Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur membenarkan ada tunggakan pembelian beras premium dari Pemkot. Namun informasi terakhir hutang tersebut Rp 6 miliar.

"Catatan hutang ini memang sangat penting untuk segera dibayar Pemkot, sebab ditakutkan akan merusak kepercayaan Bulog ke Pemkot," kata Beni, Senin (7/6/2021).

Apalagi hutang pembayaran beras tersebut untuk bantuan Covid-19, yang mana pemerintah akan selalu memberikan bantuan untuk masyarakat.

Sementara itu saat dihubungi Kepala Dinsos Bandar Lampung yang saat ini juga menjabat Plt Sekda Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami membenarkan adanya hutang pembelian beras itu. "Iya, namun saat ini tinggal 6 miliar lagi," kata dia.

Ia pun menuturkan dalam waktu dekat, Pemkot akan membayar kembali hutang itu dengan cara mencicil. "Bulan ini kami akan cicil 2 sampai 3 miliar,"ujar Tole. (*)

Editor :