Astaga, Pemkot Bandar Lampung Sempat Utang 13,5 Miliar ke Bulog untuk Beras Bantuan Covid-19
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung rupanya berhutang ke Bulog Lampung pada saat pembagian beras Bansos kepada masyarakat.
Berdasarkan LHP BPK di tahun 2020 tunggakan hutang tersebut mencapai Rp. 13.520.000.000.
Hal itu Diketahui dari Laporan Pansus DPRD Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 atas LHP BPK perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 yang diterima Kupastuntas.co.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK yang tertuang dalam buku LHP Nomor 38/LHP/XVIII.BLP/12/2020, tentang tunggakan kewajiban pembayaran beras premium yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp. 13.520.000.000. (13, 5 Miliar).
Saat dihubungi Ketua Pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur membenarkan ada tunggakan pembelian beras premium dari Pemkot. Namun informasi terakhir hutang tersebut Rp 6 miliar.
"Catatan hutang ini memang sangat penting untuk segera dibayar Pemkot, sebab ditakutkan akan merusak kepercayaan Bulog ke Pemkot," kata Beni, Senin (7/6/2021).
Apalagi hutang pembayaran beras tersebut untuk bantuan Covid-19, yang mana pemerintah akan selalu memberikan bantuan untuk masyarakat.
Sementara itu saat dihubungi Kepala Dinsos Bandar Lampung yang saat ini juga menjabat Plt Sekda Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami membenarkan adanya hutang pembelian beras itu. "Iya, namun saat ini tinggal 6 miliar lagi," kata dia.
Ia pun menuturkan dalam waktu dekat, Pemkot akan membayar kembali hutang itu dengan cara mencicil. "Bulan ini kami akan cicil 2 sampai 3 miliar,"ujar Tole. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








