Usai Dua Tahun Kabur, Pencuri Motor di Lamtim Diserahkan Keluarga ke Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah dua tahun kabur usai mencuri motor, AS (27) warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur (Lamtim) diserahkan keluarga kepada pihak berwajib (Polisi), Minggu (6/6/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, AS melakukan aksi pencurian bersama dua rekan nya, yaitu RB (32) dan SN (32) yang juga warga Kecamatan Marga Tiga. Namun kedua pelaku sudah menjalani hukuman atau sudah tertangkap lebih awal.
Ketiga pelaku itu melakukan pencurian pada November 2019 silam di rumah Slamet warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga. Sementara barang curian yang berhasil dibawa kabur pelaku yaitu, satu unit sepeda motor honda beat Nopol BE 3508 PT berikut STNK nya.
Kemudian satu lembar STNK sepeda motor suzuki FU, dua buah HP jenis xiaomi dan HP jenis samsung serta uang tunai sebesar Rp3,4 juta.
"Dua pelaku sudah kami tangkap dan sudah menjalani hukuman. Sementara satu pelaku inisial AS diserahkan keluarganya tadi," papar Kapolres.
Adapun modus pelaku yakni memanfaatkan waktu malam hari ketika korban tertidur pulas. Lalu pelaku merusak salah satu jendela rumah dengan alat yang sudah disiapkan.
"Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak beberapa barang korban tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TRUK VS MOTOR BEAT: ISTRI T3W4S, SOPIR TRUK KABUR!
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026








