Kepergok Selingkuh, Oknum ASN di Bandar Lampung Dilaporkan Istri ke Polisi

Krisnawati, saat dimintai keterangan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung berinisial EF (33), dilaporkan oleh istri sah di Polresta Bandar Lampung, karena telah kepergok berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL).
EF warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung telah dilaporkan oleh Krisnawati (30) yang merupakan istri sahnya atas dugaan perselingkuhan yang telah dipergoki langsung oleh adik Krisnawati pada Sabtu (5/6/2021) sekita pukul 23.00 WIB.
Krisnawati mengatakan bahwa adiknya yang bernama Sarman telah membututi EF bersama selingkuhannya sebelum akhirnya terpergok di depan ruko di kota Karang.
EF yang menggunakan mobil Datsun warna pink Nopol BE 1165 CB tersebut akhirnya berhenti lantaran Sarman mencoba menghalangi laju kendaraan tersebut.
"Diberhentikan sama adik saya, ternyata di dalam mobil itu ada suami saya lagi berdua sama selingkuhannya," jelas Krinawati, Minggu (6/6/2021).
Krisnawati juga mengatakan bahwa suaminya tak hanya sekali melakukan perselingkuhan, tiga bulan sebelumnya ia telah memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
Karena Krisnawati telah memergoki ia membuat laporan polisi ke Polsek Teluk Betung Timur, namun hasilnya berujung mediasi dan EF berjanji untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Tapi faktanya janjinya di ingkari. M makanya saya langsung lapor ke Polresta Bandar Lampung," jelasnya.
Krisnawati juga mengatakan bahwa ia dan suami sudah pisah ranjang selama setahun dan tak memberikan ia nafkah secara lahir dan batin.
"Pernah kasih uang setelah diperiksa oleh polisi dan itu karena ada maksud lain," jelas Krisnawati.
Sementara itu Sarwani (33) kakak dari Krisnawati berharap agar pihak kepolisian menindak-lanjuti laporan tersebut dan tidak akan melakukan mediasi ataupun jalur damai.
"Adik saya dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Semoga aparat hukum bisa berlaku secara adil," kata Sarwani.
Sarwani juga mengatakan bahwa EF juga kerap melakukan tindak kekerasan secara fisik terhadap Krisnawati sejak awal pernikahan.
Kepala Rutan Way Hui, Sulardi membenarkan bahwa EF berdinas di Rutan Way Hui. "Dia staf saya. Untuk tindak-lanjutnya kita liat proses hukum," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sesuai dengan proses administrasi kepegawaian, lalu selanjutkan tergantung dari aparat hukum.
"Saya tidak mau staf saya bercerai. Nanti akan dilakukan mediasi dahulu, selanjutkan akan dilakukan proses hukum," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU NGAJI DI WAY KANAN CABULI 13 MURIDNYA!
Berita Lainnya
-
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Adi Khoirul Anwar Raih Juara I Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025