Hadiri Musdes di Tegal Yoso, Bupati Lamtim : Kita Terbuka, Tak Ada Monopoli Data SDGs Desa
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Timur hadir dan memberi sambutan dalam acara Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021 di Desa Tegal Yoso Kecamatan Purbolinggo, Jumat, (4/6/2021).
Mengawali sambutannya Bupati Dawam berharap dengan data yang akurat program-program yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan baik. Ia juga menyatakan memberikan dukungan untuk kegiatan tersebut.
“Saya sebagai Bupati Lampung Timur mendukung penuh kegiatan ini dan mendukung apa yang menjadi program Dengan data yang akurat pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten tidak akan salah arah dalam mengambil keputusan, tentunya kebijakan yang diambil akan sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan. Kita akan terbuka terkait data agar semua bisa mengakses sehingga tidak terjadi monopoli data," ucap Bupati
Bupati Lamtim Dawam juga sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mengatakan beberapa saat lalu, Desa Tegal Yoso, Kabupaten Lampung Timur masuk ke dalam nominasi 10 Desa Terbaik keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional.
"Hal tersebut terungkap dalam Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2021 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat. Pun, hari ini saya mengapresiasi Desa Tegal Yoso yang menginovasi diri, dengan mengadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGs Desa dengan metode tatap muka dengan memperhatikan protokol Kesehatan. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan dengan metode digital melalui zoom meeting dan link youtube," kata Bupati.
Diketahui setelah menghadiri acara tersebut Dawam Rahardjo melanjutkan agenda yaitu Halal Bi Halal dengan Ketua dan Anggota TP-PKK Kabupaten Lampung Timur di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung dan Pengukuhan Pelantikan Pengurus DPD Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Lampung Timur Periode 2020-2026 yang dilaksanakan di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Perlu diketahui, dalam rangka mewujudkan pembangunan desa maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. (ADV/Kominfo)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025