Gara-gara Cekcok Saluran Air, Warga Tegineneng Pesawaran Bacok Tetangga
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Diduga karena permaslahan air, JP (30) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran melakukan penganiayaan terhadap MN (34) menggunakan golok.
Kepala Polsek Tegineneng, AKP Abdul Roni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 23 April lalu.
"Awalnya pelaku dan korban mempermasalahkan saluran air, kemungkinan pelaku emosi dan akhirnya membacok tangan kanan korban," kata AKP Abdul, Sabtu (5/6/2021).
AKP Abdul menambahkan, akibat dari pembacokan tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardiwaluyo Metro dan dirawat inap.
"Akibat perbuatannnya pelaku dijatuhkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satukaos lengan pendek berkerah warna kombinasi coklat, merah dan putih dan satu bilah senjata tajam jenis golok bergadang kayu warna coklat dengan panjang 40 cm.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG GELAR DONOR DARAH, GANDENG TNI AL
Berita Lainnya
-
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026 -
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026








