KUPAS TV : Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Areal Bendungan Way Jepara
Jumat, 04 Juni 2021 - 11.29 WIB
64
Lampung Timur - Polisi tangkap SN (42), warga Desa Sri Josari, Kecamatan Way Jepara, pelaku ilegal loging di bendungan Danau Way Jepara, Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaluddin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas ilegal loging yang terjadi pada bulan Januari lalu.
Kasus ilegal loging atau pencurian pohon jenis sonokeling itu terungkap dengan barang bukti 20 batang pohon. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024