KUPAS TV : Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Areal Bendungan Way Jepara
Jumat, 04 Juni 2021 - 11.29 WIB
67
Lampung Timur - Polisi tangkap SN (42), warga Desa Sri Josari, Kecamatan Way Jepara, pelaku ilegal loging di bendungan Danau Way Jepara, Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaluddin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas ilegal loging yang terjadi pada bulan Januari lalu.
Kasus ilegal loging atau pencurian pohon jenis sonokeling itu terungkap dengan barang bukti 20 batang pohon. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025