• Sabtu, 05 Oktober 2024

Biaya Perjalanan Lunas, 144 Calon Jamaah Haji di Pesawaran Batal Berangkat

Jumat, 04 Juni 2021 - 15.42 WIB
84

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrag (PHU) Kemenag Pesawaran, Khuzil Afwa Kahuripan. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kuota haji tahun 2020 dengan jumlah jamaah 144 orang dari Pesawaran yang sudah melunasi biaya perjalanan dibatalkan untuk keberangkat ibadah haji di tahun ini. 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrag (PHU) Kemenag Pesawaran, Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan, peniadaan ibadah haji tahun 2021 sudah dipastikan dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. 

"Memang sudah melunasi semua biaya, namun ini sudah kedua kalinya perjalanan dibatalkan," kata Khuzil, Jumat (04/06/2021). 

Khuzil  mengatakan, calon jamaah tersebut sudah melengkapi persyaratan perjalanan haji di masa pandemi Covid-19, salah satunya melaksanakan vaksinasi. 

"Sudah dilakukan vaksinasi terhadap calon jamaah, itu salah satu persiapan apabila diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji," lanjutnya.

Namun ia mengungkapkan, pihaknya memberikan penawaran terhadap calon jamaah haji untuk mengambil kembali biaya pelunasan pasca dibatalkannya keberangkatan ibadah haji tahun 2021.

"Kita sudah menawarkan untuk mengambil kembali uang pelunasan sekitar Rp10 juta per jamaah, namun apabila tidak diambil calon jamaah akan tetap diberangkatkan di tahun 2022 apabila diperbolehkan," ujarnya. 

Pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada 144 calon jamaah haji yang batal berangkat untuk bersabar dan dapat menerima keputusan tersebut. 

"Kita juga berharap dengan dua kalinya keberangkatan haji dibatalkan, pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota jamaah haji di tahun depan," pungasnya. (*)

Video KUPAS TV : GURU NGAJI DI WAY KANAN CABULI 13 MURIDNYA!

Editor :