TAJUK - Jangan Pandang Bulu

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin sudah disebut-sebut sejak lama terkait dengan dugaan kasus korupsi. Akibatnya ia berurusan dengan banyak pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas KPK, bahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Namun sejauh ini belum ada dampak apapun bagi dirinya. Politikus dari Partai Golkar Dapil Lampung ini masih bebas di luar sana. Azis tersangkut dugaan suap antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang juga berasal dari Partai Golkar dengan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK menyebutnya memfasilitasi pertemuan antara keduanya.
Selain nama Aziz, rupanya ada lagi nama dari Lampung tersangkut dugaan korupsi tersebut.
Yaitu bernama Aliza Gunado.Diketahui dia memberikan uang ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebesar Rp3,15 miliar. Pemberian uang berkaitan dengan perkara di Lampung Tengah yang melibatkan Aliza Gunado.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan Azis Syamsuddin disebut memberi uang ke Robin terkait kasus di Lampung Tengah. Duit itu diberikan Azis untuk memantau salah seorang saksi bernama Aliza Gunado. Duit dibagi-bagikan oleh Robin untuk pengacara bernama Maskur Husain yang turut jadi tersangka di kasus suap dari Syahrial.
Untuk diketahui, nama Aliza Gunado disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman saat menjadi saksi mengatakan, Aliza (Aliza Gunado) bisa membantu menaikkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng TA 2017.
Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa (Robin) menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar, yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp 2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang sejumlah Rp 600 juta.
Karena perkara sudah cukup terang, tak seharusnya KPK tidak bertindak cepat.
KPK jangan pandang bulu dalam penanganan perkara yang menyangkut Aziz Syamsuddin dan kawan-kawan. Jika penanganannya lambat, maka publik semakin curiga ini ada kaitannya dengan upaya perobohan KPK. Termasuk di antaranya berkaitan dengan masalah TWK.
Meski begitu publik juga tetap merasa pesimistis karena apa yang terjadi di KPK saat ini. Ia yakin bahwa perkara yang tengah ditindak KPK, termasuk kasus Azis Syamsuddin, sebagian ditangani oleh mereka yang tidak lolos TWK dan dinonaktifkan.
Mengingat kasus Harun Masiku yang masih buron hingga detik ini. Ihsan Yunus hilang dari dakwaan. Jangan sampai perkara yang diduga menyangkut Azis Syamsudin memperpanjang catatan negatif itu. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025