Residivis Spesialis Maling Motor di Areal Perkebunan Dibekuk di Pringsewu

Pelaku saat diamankan di Unit Reskri Polsek Sukoharjo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - S (40), spesialis maling sepeda motor di areal perkebunan atau pesawahan dibekuk petugas setelah 6 kali mencuri motor warga yang sedang terparkir di pinggir sawah dan perkebunan.
Pelaku yang merupakan Warga Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo pada Rabu (2/6/2021) di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Andri Hamid Soemantri menjelaskan, pelaku diamankan atas kasus pencurian motor Honda Karisma No.pol BE 3817 UL milik Dulsalim yang diparkir di areal perkebunan di Pekon Waringin Sari Barat pada Senin (31/5/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
"Kemudian laporan atas kasus penggelapan motor Honda Beat milik korban Candra Octarianto (25) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih," ujar Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia juga pernah mencuri motor Honda Supra di areal perkebunan jagung di Pekon Waringinsari, sepeda motor Honda karisma dan sepeda motor cina body tril di areal perkebunan jagung Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo.
TKP lainya areal persawahan Roworejo Pesawaran motor Honda legenda dan motor Suzuki Smash di areal perkebunan kelapa Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran.
Petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit motor. Pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian rata-rata Rp500 ribu per unit.
Pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2020. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (*)
Video KUPAS TV : EMPAT TOKO DI PESISIR BARAT LUDES TERBAKAR!
Berita Lainnya
-
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Pringsewu Mengisi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Warga Pardasuka Pringsewu Dianiaya Tetangga, Laporan Sempat Tidak Digubris Polisi
Minggu, 13 April 2025