Asik Nyabu di Sawah, Warga Natar Diringkus Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku yakni Sutrisno (43), warga Dusun Sidodadi Desa Bandarejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lamsel. Dia dibekuk polisi saat tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, Rabu (3/6/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula adanya laporan dari masyarakat.
"Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggalnya. Lalu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, 3 buah korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sutrisno," ungkap Kompol Hendy, Kamis (3/6/2021).
Kompol Hendy melanjutkan, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp150 ribu.
Pelaku juga mengakui, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari membeli dengan seorang laki- laki atas nama ST (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," lanjutnya.
Dari introgasi tersebut, lanjut Kompol Hendy, pelaku mengatakan telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 4 tahun yang lalu.
"Maka atas kejadian tersebut Sutrisno berikut barang bukti dibawa ke polsek Natar guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Korlantas Turun ke Bakauheni, Siapkan Pelabuhan Tambahan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Kamis, 26 Februari 2026 -
Parkir MPP Lampung Selatan Dipungut Biaya untuk Pegawai, Kadis Protes Kebijakan BUMD
Selasa, 24 Februari 2026 -
Lampaui Target! Investasi Lampung Selatan 2025 Tembus Rp 3,04 Triliun, Kalianda Dibidik Jadi Kawasan Pariwisata Premium
Selasa, 24 Februari 2026









