608 Calon Haji Asal Lambar Dipastikan Batal Berangkat
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kemenag Lampung Barat, Kailani. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 608 calon jamaah haji asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dipastikan kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun ini, setelah sebelumnya juga gagal berangkat di 2020 lalu.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kemenag Lampung Barat, Kailani mengatakan, pembatalan tersebut resmi disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas dalam konferensi pers di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag RI, Jalan Thamrin, Jakarta, melalui channel Youtube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Penyebab pembatalan pemberangkatan masih sama dengan tahun lalu, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus menjadi prioritas," kata Kailani, Kamis (3/6/2021).
"Dalam konferensi pers tersebut, pak menteri agama menyampaikan penyebab pembatalan juga karena Indonesia belum mendapatkan undangan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji di tahun ini," jelasnya.
Menteri Agama juga menegaskan, uang jemaah haji yang batal berangkat haji 2021 aman dan pembatalan keberangkatan haji berlaku bagi seluruh jemaah.
Kemudian jemaah haji, reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M mendatang.
"Jika ada yang mau menarik uang setoran pelunasan Bipih, dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman dan tentunya kami menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal itu. Nanti kita informasikan lagi mengenai teknis dan lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PETANI SINGKONG DI LAMPUNG TENGAH TEMUKAN GRANAT AKTIF
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









