Tidak Semua Pasien Isolasi Covid-19 di Lambar Terima Bantuan Sembako

Kabid bantuan dan rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Lambar, Fathan.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam setiap tahun anggaran menyiapkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penangan musibah seperti banjir, longsor, kebakaran dan lain-lain tanpa terkecuali bantuan untuk pasien isolasi Covid-19.
Tercatat sejak 2020 lalu, sudah 294 paket Sembako yang diberikan terhadap pasien isolasi Covid-19 di sejumlah Pekon (Desa) maupun kecamatan yang ada di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
Kabid bantuan dan rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Lambar, Fathan mengatakan 294 paket Sembako yang diberikan dengan pasien isolasi Covid-19 rinciannya sebanyak 56 paket di 2020 dan 238 paket di 2021.
"294 itu diluar bantuan paket Sembako untuk musibah kebakaran, banjir, longsor, dan lain-lain. Jadi hanya untuk pasien isolasi Covid-19 saja, sumber dana nya dari APBD Kabupaten," ungkap Fathan, Rabu (2/6/21).
Fathan menjelaskan, tidak semua pasien isolasi Covid-19 menerima bantuan karena pihaknya hanya memberikan sesuai usulan masing-masing Pekon maupun Kecamatan yang warganya sedang menjalani isolasi mandiri.
"Bantuan sesuai usulan Pekon melalui Kecamatan berdasarkan surat laporan isolasi mandiri dari puskesmas, jika tidak ada surat dari puskesmas dan tidak di usulkan secara otomatis tidak mendapat bantuan Sembako," jelas Fathan.
Jadi terus Fathan, tidak semua pasien isolasi menerima bantuan paket Sembako bukan karena tidak diperhatiakan melainkan tidak di usulkan oleh aparatur Pekon di masing-masing wilayah pasien isolasi Covid-19 tinggal.
Untuk itu tambah Fathan, apabila ada warga yang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas maupun dinas segera lapor dengan Peratin (Kepala Desa) nya masing-masing agar diusulkan menerima bantuan paket Sembako. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025