• Sabtu, 05 Juli 2025

Penertiban Wajib Pajak, Pemkot Bentuk Tim untuk Cek Tapping Box di Restoran

Rabu, 02 Juni 2021 - 15.54 WIB
90

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengundang para pengusaha rumah makan dan restoran di Bandar Lampung untuk meninjak lanjuti hasil informasi yang didapatkan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

"Upaya tinjak lanjut kami terkait laporan keuangan dan catatan ketaatan tentang para pemungut pajak terutama pada rumah makan dan restoran," kata Tole, Rabu (2/6/2021).

Tole juga mengatakan, Pemkot juga mengimbau 38 pemilik usaha yang hadir dalam acara tersebut agar lebih taat membayar pajak.

"Kedepannya, dalam berapa hari nanti kita akan bentuk 3 tim yang akan ke lapangan untuk cek masalah tapping box, masalah tunggakan, dan masalah lainnya didampingi oleh BPKP dan kejari (kejaksaan negeri)," lanjutnya.

Dengan menurunkan tim ke lapangan, Tole melanjutkan, akan dilihat seperti apa masalah yang ada sehingga dapat dicari juga solusinya.

"Kita kan udah pasang tapping box berapa banyak itu dan udah 2 tahun juga berjalan. Tapi di lapangan masih belum efektif juga, nah itu yang mau kita lihat," ujarnya.

Ia mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi keefektifan penggunaan tapping box tersebut sehingga turun ke lapangan merupakan salah satu upaya pengkajiannya.

"Tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang langsung kita ambil karena membayar pajak itu kan kewajiban mereka," katanya.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha maka akan ada peringatan, oleh karena itu Pemkot meminta pendampingan dari kejaksaan.

"Diharapkan mereka patuh lah, karena mereka kan sebenernya mungut aja dari pembeli, itu memang hak pemda yang 10 persen, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : VIRAL, AKSI DUEL DUA PEMUDA PAKAI SENJATA TAJAM!

Editor :