• Minggu, 06 Juli 2025

Pansus LKPJ Desak Dinsos Lampung Atensi Anak Jalanan

Rabu, 02 Juni 2021 - 18.35 WIB
67

Suasana rapat LKPJ Pemprov Lampung Tahun 2020, di ruang rapat Komisi, Senin (2/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung meminta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung atensi atau perhatikan anak jalanan.

Anggota Pansus, l Made Bagiasa mengatakan, banyaknya fenomena anak punk yang ada di kabupaten/kota, khususnya kota Bandar Lampung yang beraksi lebih banyak di lampu merah. Ada yang seluruh tubuhnya di cat yang membuat panas hanya untuk mencari sesuap nasi.

"Nah, itu kita minta untuk dibina dan dilatih oleh dinas sosial, agar anak jalanan mendapatkan pekerjaan yang layak," kata l Made, dalam rapat LKPJ DPRD Lampung Tahun 2020, di ruang rapat Komisi, Senin (2/6/2021).

Sementara Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi mengatakan, anak punk yang dicat dengan berbagai macam model itu menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabubaten/Kota.

"Seharusnya anak-anak itu dirazia, kemudian didata, lalu dikembalikan ke orang tuanya. Karena memang tidak ada tempat untuk menampung anak punk," ungkap Aswarodi.

Jadi asesmen dinas kabupaten/kota mencatat asalnya dari mana, lalu dikembalikan pada orang tua. Namun memang biasanya setelah dikembalikan pada orang tua, setelah itu balik lagi ke jalan.

"Karena UPTD kita tidak ada yang menangani masalah ini. Ini akan kita koordinasikan dengan kementerian. Barangkali Kementerian Sosial punya balai-balai yang khusus menangani dan memfasilitasi orang-orang itu," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : VIRAL, AKSI DUEL DUA PEMUDA PAKAI SENJATA TAJAM!