• Senin, 20 Januari 2025

Kejari dan Pemkab Lamsel Survey Sekretariat KNPI, Mahrudin: Kami Tidak Tahu

Rabu, 02 Juni 2021 - 16.15 WIB
89

Sekretaris DPD KNPI Lamsel Mahrudin Alihasan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Lamsel) berencana akan bentuk kantor bantuan hukum kepada masyarakat Lamsel secara gratis di Gedung Pemuda Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Lamsel di komplek Pemkab setempat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD KNPI Lamsel Mahrudin Alihasan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait pengambil alihan sekretariat KNPI tersebut.

"Kami tidak tahu ada itu, kebetulan tadi saya lagi ke kantor, ada beberapa dari kejaksaan dan Pemkab," kata  Mahrudin, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten ataupun Kejari Lamsel seharusnya dapat terlebih dahulu memberikan pemberitahuan terkait penggunaan sekretariat tersebut.

"Saya tanya mau ada apa, katanya mau diambil alih oleh kajari, cuma tidak ada surat pemberitahuan kepada kami, setidaknya ada itu pemberitahuan," tuturnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal pengurus DPD KNPI Lamsel terkait Sekretariat KNPI yang telah disurvey untuk diambil alih tersebut.

"Betul itu aset pemerintah tapi setidaknya ada duduk bersama, selama ini belum ada tapi. Bisa saja itu diambil alih, tapi harus ada kesepakatan," ujarnya.

Dia menceritakan, kantor itu dibangun sejak tahun 1989 lalu dan sampai sekarang belum pernah mendapatkan perbaikan. Karena kondisi yang belum pernah mendapat perbaikan itu, kondisi kantor itu pun rusak dan tidak lagi bisa ditempati pada beberapa tahun terakhir.

"Sudah 3 kali kita mengajukan rehabilitasi itu tapi ditunda terus, tahun 2021 itu kata dinas PUPR akan diselesaikan. KNPI berharap direhabilitasi secara total, karena tidak bisa digunakan lagi," pungkasnya. (*)


Editor :