• Selasa, 19 November 2024

Utang Pemkot Bandar Lampung Rp737 Miliar, Pengamat: Tunda Kegiatan yang Tak Mendesak

Selasa, 01 Juni 2021 - 12.46 WIB
191

Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingginya utang Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga kini mencapai Rp737 miliar lebih. Tetapi pembangunan seperti stadion mini,  renovasi gedung DPRD dan lainnya serta belanja-belanja OPD tetap dilakukan.

Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan menilai, hal Ini menjadi tantangan bagi Pemkot untuk bisa mengelola keuangan yang ada. 

Menurutnya, Langkah yang harus dilakukan pertama pemerintah harus mengutamakan dan memprioritaskan pengelola keuangan pada pembangunan-pembangunan yang lebih strategis untuk kepentingan masyarakat Bandar Lampung.

"Karenanya harus dilakukan efisiensi keuangan, harus diperiksa kembali kondisi keuangan kegiatan-kegiatan yang urgent bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Sehingga kegiatan yang belum prioritas dan belum begitu mendesak itu dapat ditunda dulu," kata Dedi Hermawan, saat dikonfirmasi (1/6/2021).

Pada saat bersamaan lanjutnya, Pemkot juga harus membuat terobosan dengan mencari sumber-sumber keuangan dari pusat dan bila perlu berkolaborasi juga dengan sektor swasta sehingga bisa membackup pembangunan di Kota Bandar Lampung.

"Sehingga pembangunan yang menunjang aktifitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang sedang kurang sehat ini, maka pembangunan-pembangunan yang sifatnya infrastruktur dan  sebagainya itu memang tetap dijalankan," ungkapnya.

Oleh karenanya, seluruh kegiatan pembangunan di tahun 2021 itu harus dicek kembali, mana yang betul-betul strategis untuk menunjang pelayanan dan ekonomi masyarakat.

Sekali lagi terangnya, kegiatan yang belum prioritas dan belum begitu mendesak itu dapat ditunda dulu. Sambil seiring sejalan karena pembangunan tidak boleh berhenti terutama prioritas pada pelayanan masyarakat itu harus tetap berjalan, sambil pemerintah juga berfikir keras untuk menutupi kondisi keuangan terutama dari beban utang.

"Saya pikir beban utang ini dikelola saja dengan baik. Karena hutang di istitusi publik semacam pemerintah ini tidak perlu di khuatirkan sebenarnya, karena negara kita juga berhutang yang sangat luar biasa. Nah tinggal pemerintah kota tetap optimis dan timnya atau birokrasinya itu di gerakkan untuk bisa mencari dukungan pendanaan dari berbagai sektor," paparnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Pemkot bisa saja pembangunan itu dikolaborasikan dengan sektor swasta, jadi tidak semua diandalkan dari pemerintah.

"Selain itu pemkot juga harus bisa menarik program dari pemerinta pusat bisa umtuk masuk ke Bandar Lampung, supaya dengan itu bisa membantu meringankan beban keuangan dari kota," tandasnya.

Dari laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor: 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2021, tertanggal 5 Mei 2021. Pemkot masih menanggung beban hutang dari walikota sebelumnya sebesar Rp736.933.003.443.

Dimana hutang terbanyak ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp445, miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp124 miliar. Selebihnya tersebar pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Utang itu terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa (pihak ketiga), hutang belanja modal dan belanja pegawai. (*)

Editor :