Lagi, Polisi Amankan 2 Warga Kalianda Penyalahguna Sabu
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu.
Dua orang tersangka tersebut diamankan ditempat yang berbeda namun dihari yang sama pada Sabtu (22/5/2021).
Penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial AK (25), warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Ia diamankan sekira pukul 20.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Res Narkoba AKP Abadi mengatakan, petugas yang waktu itu sedang melintasi TKP dan melihat tingkah laku mencurigakan kemudian menghampiri pelaku.
"Saat digeledah, petugas menemukan 3 bungkus plastik bening berisikan kristal Narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,48 gram," terang AKP Abadi, Senin (31/5/2021).
Tertangkap basah, AK (25) pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Lamsel.
Selama 30 menit kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, jajaran Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap RS alias Kumkum (35) di kediamannya di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
"Dari penggeledahan rumah RS (35), petugas menyita barang bukti berupa plastik bening berisikan kristal Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4 bungkus dan 9 lembar plastik kosong," lanjutnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lamsel untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku disangkakan melanggar pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026









