Lagi, Polisi Amankan 2 Warga Kalianda Penyalahguna Sabu
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu.
Dua orang tersangka tersebut diamankan ditempat yang berbeda namun dihari yang sama pada Sabtu (22/5/2021).
Penangkapan pertama terhadap pelaku berinisial AK (25), warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Ia diamankan sekira pukul 20.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Res Narkoba AKP Abadi mengatakan, petugas yang waktu itu sedang melintasi TKP dan melihat tingkah laku mencurigakan kemudian menghampiri pelaku.
"Saat digeledah, petugas menemukan 3 bungkus plastik bening berisikan kristal Narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,48 gram," terang AKP Abadi, Senin (31/5/2021).
Tertangkap basah, AK (25) pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Lamsel.
Selama 30 menit kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, jajaran Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap RS alias Kumkum (35) di kediamannya di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
"Dari penggeledahan rumah RS (35), petugas menyita barang bukti berupa plastik bening berisikan kristal Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4 bungkus dan 9 lembar plastik kosong," lanjutnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lamsel untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku disangkakan melanggar pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








