Kadisdukcapil: Jangan Sampai Terhambat Cita-cita Karena Salah Penulisan Dokumen

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perbedaan penulisan dalam dokumen kependudukan satu dengan lainnya menjadi salah satu hal yang tidak bisa dianggap sepele karena dapat menyulitkan dalam proses administrasi kenegaraan seperti mendaftar sekolah, perguruan tinggi, atau mendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Misalnya NIP (Nomor Induk Penduduk) di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan di KK (Kartu Keluarga) berbeda, atau penulisan huruf pada nama di akta kelahiran dan KK berbeda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, tidak sulit dalam menangani masalah kesalahan kepenulisan tersebut.
"Pada prinsipnya, yang namanya Disdukcapil, sesuai dengan tupoksinya yaitu melayani perbaikan, melayani perubahan, baik itu nama, tempat tanggal lahir ataupun lainnya itu bisa dilakukan, dengan catatan, ada dokumen pendukung," kata Zainuddin ketika dimintai keterangan, Selasa (1/6/2021).
Ia mengatakan, dokumen pendukung yang bisa dipakai misalnya adalah ijazah sekolah.
"Dokumen yang sudah ada pengakuan. Misalnya nama Ahmad Zainuddin pakai double-D, tapi yang tertulis di KK atau akta misalnya satu huruf D. Bisa diperbaiki. Itu namanya perbaikan redaksi. Bawa saja, nanti akan saya perbaiki," katanya.
Kemudian, Zainuddin melanjutkan, apabila menemukan kesalahan pada NIP, masyarakat harus memeriksakannya terlebih dahulu di di kantor pelayanan disdukcapil gedung satu atap atau aplikasi Permen Manis untuk melihat NIP yang benar.
"Silakan datang saja ke disdukcapil, untuk mengkonfirmasi NIP di bagian ADB (Administratur Data Base), atau melalui aplikasi Permen Manis juga bisa. Buka aplikasinya nanti disitu langsung ada di bagian perbaikan NIP. Itu akan kita layani juga," lanjutnya.
Ia berharap masyarakat yang hendak mendaftarkan diri untuk sekolah atau CPNS tidak mendapatkan kendala administrasi dikarenakan hal-hal seperti ini.
"Jangan sampai terhambat yang punya cita-cita panjang seperti yang saya sebutkan tadi, karena ada gangguan dan kalian tidak memahami untuk ngurus ini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Perayaan Waisak 2025, GM PLN UID Lampung Tinjau Kelistrikan Vihara Besar di Bandar Lampung
Selasa, 13 Mei 2025 -
BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun
Selasa, 13 Mei 2025 -
Realisasi APBD Lampung Melonjak Tajam, Rektor UBL: Ini Bukti Strategi Fiskal yang Efektif
Selasa, 13 Mei 2025 -
49 Pabrik Singkong Lampung Patuhi Harga Dasar Rp 1.350 per Kg
Selasa, 13 Mei 2025