• Minggu, 29 September 2024

Dalam Sebulan, Kematian Akibat Covid-19 di Lampung Capai 137 Kasus

Selasa, 01 Juni 2021 - 11.30 WIB
116

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat dalam kurun waktu satu bulan angka kematian akibat Covid-19 di Lampung bertambah 137 kasus dan saat ini total akumulasi kematian sebanyak 1.002 kasus. 

"Selama bulan Mei kemarin, kematian akibat Covid-19 bertambah 137 kasus sehingga saat ini totalnya menjadi 1002 orang dengan angka kematian, atau case fatality rate mencapai 5,51 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (1/6/2021).

Reihana melanjutkan, untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang bulan Mei mengalami penambahan sebanyak 2.156 sehingga totalnya menjadi 18.197 orang. Sementara untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 1.939 dengan angka kesembuhan 89,49 persen. 

"Sementara pada bulan April kemarin kematian di Lampung mencapai 103 kasus sementara untuk pasien positif bertambah 1.913 kasus dan kesembuhan 1.516 orang," ungkap Reihana.

Menurut Reihana, angka kematian akibat Covid-19 di Lampung masih cukup tinggi. Dimana berdasarkan hasil evaluasi kasus kematian tertinggi didominasi oleh lansia berusia di atas 60 tahun disertai dengan dua hingga tiga penyakit penyerta.

"Dimana angka kematian diperoleh dari jumlah kasus baru dibagi dengan angka kematian sehingga setiap harinya angka kematian mengalami perubahan. Kasus kematian Didominasi oleh lansia diatas 60 tahun dengan beberapa penyakit penyerta seperti hipertensi, jantung hingga gagal ginjal," lanjutnya.

Menurut Reihana, angka kematian yang masih cukup tinggi juga diakibatkan oleh sistem rujukan terintegrsi (Sisrute) yang belum berjalan secara maksimal. 

"Sistem rujukan saat ini belum berjalan dengan baik. Ini tidak hanya terjadi di Lampung tapi juga di seluruh Indonesia. Maka selalu saya tegaskan setiap rumah sakit yang akan merujuk pasien harus menggunakan sisrute supaya pihak rumah sakit bisa menyiapkan sehingga tidak terjadi penumpukan," ujarnya.

Provinsi Lampung memiliki 36 rumah sakit rujukan dengan jumlah kapasitas tempat tidur sebanyak 913 unit. Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satgas penanganan COVID-19 Provinsi Lampung terdapat beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 yang tingkat keterisiannya berada diatas angka 70 persen.

 Yakni RSU Imanuel dengan jumlah tempat tidur 12 unit dan terpakai 9 unit atau 75 persen, RSU Urip Sumoharjo dengan jumlah tempat tidur 102 unit dan terpakai 90 unit atau 88,24 persen, RSU Handayani dengan jumlah tempat tidur 27 unit dan terpakai 21 unit atau 77,78 persen. 

Selanjutnya, RSU Panti Secanti dengan jumlah tempat tidur 8 unit dan telah terpakai semua atau 100 persen, RS Mardi Waluyo dengan jumlah tempat tidur 25 unit dan terpakai semua atau 100 persen.

RS Muhammadiyah Metro dengan jumlah tempat tidur 12 dan terpakai 9 atau 75 persen, RSUD Ahmadyani Metro dengan jumlah tempat tidur 32 unit dan terpakai 25 unit atau 78,13 persen dan RSUD Mayjen Ryacudu dengan jumlah tempat tidur 10 unit dan terpakai 7 unit atau 70 persen. (*)

Video KUPAS TV : BUDIDAYA KERANG HIJAU PAKAI BAN BEKAS DAN BAMBU

Editor :