Tiga Pencuri Kelapa Sawit di Sungkai Utara Diringkus Polisi
Ketiga pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Tiga terduga pelaku pencurian kelapa sawit milik PT KAP Miraranti Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara diringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara.
Kasat Reskrim Polsek Sungkai Utara, AKP Gigih Andi Putranto SH SIK membenarkan perihal penangkapan tersebut. Kasat mengatakan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan dari pihak PT KAP Miraranti tentang telah terjadi pencurian buah kelapa sawit (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sungkai Utara dengan petugas pengamanan PT Miraranti langsung menuju TKP. "Ternyata benar, di lokasi didapati 3 orang pelaku sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam kendaraan Truck Colt Diesel, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sungkai Utara,"ujar AKP Gigih, Senin (31/5/2021).
Ia menuturkan ketiga pelaku tersebut berinisial JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara.
Kasat mengungkapkan, Barang bukti yang turut disita berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan Truck Colt Diesel warna kuning No.Pol BE 9903 JG, 1 unit sepeda motor Honda Astrea tanpa plat dan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat.
"Saat ini ketiganya tengah dilakukan proses pemeriksaan serta penyidikan. Terhadap ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









