Pasca OTT Oknum Satlantas, Kapolresta Bandar Lampung Cek Pelayanan Publik
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Kapolres Bandar Lampung melakukan pengecekan di Pelayanan Publik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi melakukan pengecekan di Pelayanan Publik, ia mengatakan bahwa pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung tetap berjalan normal.
"Jangan sampai nanti mekanisme pembuatan SIM melanggar protokol kesehatan tapi kalo pelayanan tetap. Seluruh pelayanan publik tidak hanya di SIM, SKCK ataupun SPKT tetap dilaksanakan tidak ada masalah," jelasnya.
Disinggung mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Yan Budi membantah namun hanya kegiatan fungsi pengawasan.
"Tidak ada OTT, itu hanya kegiatan pengawasan saja yang dilaksanakan oleh Mabes dan Polda kepada seluruh pelayanan publik. Karena ini merupakan salah satu program prioritas bapak kapolri yakni fungsi pengawasan harus berjalan, dan ini adalah salah satu bentuknya," jelasnya.
Yan Budi pun tak bisa menyampaikan berapa anggota yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, karena saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Itu masih dalam rangka penyelidikan, dugaan apanya kita juga belum tau, karna belum ada laporan atau pemberitahuan juga kepada kita, jadi kita tunggu saja sama-sama, apakah emang ada pelanggaran berupa apa pelanggarannya, atau karena pelayanan yang tidak memuaskan atau ada konsumen yang tidak puas dengan pelayanan," kata Yan Budi. (*)
Video KUPAS TV : GEGER! WARGA KALIANDA TEMUKAN MAYAT DI SUMUR
Berita Lainnya
-
591 Pelamar CPNS Pemprov Lampung Lulus SKD
Selasa, 19 November 2024 -
Program Keringanan Pajak Kendaraan Sudah Sumbang Rp117 Miliar ke Pemprov Lampung
Selasa, 19 November 2024 -
Kementerian Pertanian Lampung, Laboratorium Kreativitas Mahasiswa di Dunia Pertanian
Selasa, 19 November 2024 -
Artis Ibu Kota Meriahkan Kampanye Akbar Mirza - Jihan di PKOR Way Halim Bandar Lampung
Selasa, 19 November 2024