KUPAS TV : SIM C Kini Dibagi Tiga Berdasarkan CC Motor
Senin, 31 Mei 2021 - 17.13 WIB
205
Bandar Lampung - Surat Izin Mengemudi sepeda motor alias SIM C tidak lagi cuma terdapat satu jenis. SIM C akan terbagi tiga yang dikelompokkan berdasarkan CC dan juga untuk motor listrik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Disebutkan kalau SIM C akan digolongkan ke dalam tiga bagian, sebagaimana termuat dalam Pasal 3 ayat 2. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025