KUPAS TV : SIM C Kini Dibagi Tiga Berdasarkan CC Motor
Senin, 31 Mei 2021 - 17.13 WIB
205
Bandar Lampung - Surat Izin Mengemudi sepeda motor alias SIM C tidak lagi cuma terdapat satu jenis. SIM C akan terbagi tiga yang dikelompokkan berdasarkan CC dan juga untuk motor listrik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Disebutkan kalau SIM C akan digolongkan ke dalam tiga bagian, sebagaimana termuat dalam Pasal 3 ayat 2. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024