KUPAS TV : SIM C Kini Dibagi Tiga Berdasarkan CC Motor
Senin, 31 Mei 2021 - 17.13 WIB
186
Bandar Lampung - Surat Izin Mengemudi sepeda motor alias SIM C tidak lagi cuma terdapat satu jenis. SIM C akan terbagi tiga yang dikelompokkan berdasarkan CC dan juga untuk motor listrik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Disebutkan kalau SIM C akan digolongkan ke dalam tiga bagian, sebagaimana termuat dalam Pasal 3 ayat 2. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


