• Sabtu, 19 April 2025

PAW Anggota DPRD Pringsewu Dinilai Lambat, KPU: Dokumen Kurang Lengkap

Minggu, 30 Mei 2021 - 14.32 WIB
265

DPC PDI Perjuangan menggelar Rakercab, Minggu, (30/5/21). Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Hingga saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPC  PDI Perjuangan Pringsewu ke KPU Kabupaten Pringsewu masih dalam proses.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu Palgunadi saat acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II di Kantor PDI Perjuangan setempat, Minggu (30/5/21

"Usulan PAW sudah cukup lama yakni 40 hari setelah Retno Palupi (anggota Fraksi PDI P) meninggal dunia," ungkap Palgunadi.

Saat disinggung siapa nama bakal pengganti Retno Palupi, Palgunadi mengatakan jika pihaknya tidak mencantumkan nama dalam usulan PAW ke KPU.

"Terkait siapa pengganti almarhum, nanti KPU yang menentukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar menjelaskan dalam proses PAW masih ada dokumen yang kurang lengkap.

"KPU sudah menyurati Sekretariat DPRD karena masih ada dokumen yang harus di lengkapi. Jika dokumen sudah lengkap baru akan kami Pleno-kan," katanya.

Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Heryanto mengatakan, dokumen yang diminta KPU sudah disiapkan.

"KPU mengirim surat (kelengkapan dokumen) hari Kamis kemarin, dan besok Senin (31/5/21) kelengkapan dokumen yang diminta  KPU akan kami serahkan," ujar Budi.

Jika tidak ada kendala, kata Budi, Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan Rabu (2/6/21) besok.

"Kami berharap setelah menerima kelengkapan dokumen KPU langsung melakukan rapat pleno sehingga Paripurna PAW bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," singkatnya.

Untuk diketahui Anggota DPRD Pringsewu Retno Palupi meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Husada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Legislator Fraksi PDI P ini dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar Covid -19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan. (*)

Video KUPASTV : KOMPLOTAN REMAJA CURANMOR DITANGKAP POLISI

Editor :