Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pekon Way Ngison

Pelaku yang berhasil diamakan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran unit reskrim Polsek pagelaran Polres Pringsewu berhasil meringkus F (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pekon Way Ngison, kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada 23 April 2021 yang lalu.
Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, kejadian berawal saat korban Bambang Irawan (36) sedang melintas di jalan Umum Pekon Way Ngison, kemudian berhenti untuk membeli rokok disebuah warung. Namun, tak lama motor korban akan dibawa kabur pelaku.
"Korban langsung mengejar dan sempat menahan pelaku, namun karena pelaku terus menarik gas sehingga korban jatuh," kata AKBP Hamid, Jumat (28/5/2021).
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha vega BE 3931 VD senilai Rp7 juta” lanjutnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu AY (22) yang sudah tertangkap sebelumnya dalam kasus serupa dan sedang menjalani proses peradilan di LP Kota Agung.
Selanjutnya, menurut keterangan pelaku, sepeda motor hasil kejahatan oleh kedua pelaku di jual kepada seorang warga Kecamatan Talang Padang berinisial TN dengan harga Rp1.4 juta dan saat ini juga tengah menjalani proses hukum di Polsek Pugung Polres Tanggamus.
“Uang hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku F pihaknya juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha vega-R warna putih yang dipergunakan kedua pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
“Pelaku berikut BB telah kami amankan di mapolsek Pagelaran, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Pringsewu Mengisi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong
Rabu, 16 April 2025 -
Warga Pardasuka Pringsewu Dianiaya Tetangga, Laporan Sempat Tidak Digubris Polisi
Minggu, 13 April 2025 -
Pemkab Pringsewu Asyik Gelar Pesta Rakyat Gogoh Lele, Warga Ambarawa Justru Gogoh Lele di Jalan Rusak
Minggu, 13 April 2025 -
Pria Pengedar Sabu di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 11 April 2025