Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Lampung Timur, Kupastuntas.co - D (31) warga Kecamatan Melinting, dengan mengenakan celana pendek tanpa baju, menahan sakit pada kaki sebelah kanan, karena luka tembak yang dilakukan oleh Polisi saat menjalankan tugas penangkapan, sebab D merupakan satu pelaku dari tiga rekannya yang melakukan perlawanan saat ditangkap, Jumat (28/5/2021).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria menjelaskan dari empat pelaku dimaksud berinisial D (31), L (19), H (15) warga Kecamatan Melinting, satu pelaku D (30) warga Kecamatan Jabung.
"Dari empat tersebut, inisial D kami tembak kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan".Kata AKP Faria.
Modus yang dilakukan pelaku yakni, ketika pemilik sepeda motor (korban) memarkirkan sepeda motornya dan dalam situasi sepi maka momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda motor korban, alat yang digunakan pelaku untuk menghidupkan mesin sepeda motor korban yakni dengan menggunakan kunci letter T.
"Ke empat pelaku tersebut merupakan satu komplotan yang saling berhubungan ketika melakukan aksi jahatnya dengan mencuri sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Kasat mengatakan hasil dari penyidikan wilayah yang menjadi sasaran pencurian sepeda motor yaitu, Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti dan Way Jepara, artinya jika di lihat dari wilayah sasaran ke empat orang tersebut merupakan sepesialis pencuri sepeda motor.
"Dan ini masih kami kembangkan untuk melakukan penangkapan sindikat pencurian sepeda motor wilayah hukum Lampung Timur," papar AKP Faria. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PENODONGAN DI JALAN LINTAS SUMATERA DITEMBAK POLISI!
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025