Tekan Angka Kematian Lansia, Satgas Covid-19 Lampung Aktifkan Posbindu
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Kamis (27/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengaktifkan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM) untuk menjaring kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) terlebih kepada masyarakat lanjut usia (Lansia).
Upaya tersebut dilakukan setelah angka kematian akibat Covid-19 di Provinsi Lampung didominasi oleh kelompok non produktif yang berusia 50 hingga 60 tahun keatas, disertai dengan beberapa penyakit penyerta.
"Posbindu ini akan diaktifkan kembali karena angka kematian tertinggi pada Lansia. Jadi Posbindu harus diaktifkan agar dapat mendeteksi Lansia yang mempunyai kormobid," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Kamis (27/5/2021).
Reihana mengatakan, kematian konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebagian besar memiliki penyakit penyerta seperti ginjal, hipertensi, jantung dan diabetes melitus.
"Angka kematian kita saat ini 5,50 persen. Kebanyakan yang meninggal usia nya di atas 60 tahun. Jika di atas 60 tahun itu 19,5 kali akan lebih buruk daripada yang usia di bawah 60 tahun," terangnya.
Menurutnya Reihana, pihaknya juga saat ini rutin melakukan pengecekan whole genome sequencing (WGS) untuk melihat mutasi virus Covid-19 yang kian bervariasi.
"Yang kita lakukan adalah untuk orang yang sudah divaksin dua kali, namun masih terpapar. Itu harus dicurigai dan rutin kami kirim random. Namun hasilnya Alhamdulillah sampai hari ini kita negatif belum ada mutasi virus," ungkapnya.
Menurutnya, memang di Provinsi Lampung didapati orang yang sudah divaksin Covid-19 hingga dosis kedua, namun masih bisa terpapar Covid-19.
"Ada yang sudah divaksin dua kali tapi tetap positif, itu bukan mutasi virus. Mungkin antibodi nya yang lemah atau belum terbentuk karena setiap orang berbeda," ujarnya.
Karenanya, semua masyarakat baik yang sudah maupun yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena vaksin tidak menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19. Karenanya semua tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KASUS COVID 19 DI PENYEBERANGAN MELONJAK, MENHUB TURUN TANGAN!
Berita Lainnya
-
Di Tengah Tugas Negara, Mentan Amran Tetap aktif Mengajar, bahkan Bantu Biaya Kuliah Mahasiswi Yatim Piatu
Senin, 02 Maret 2026 -
Safari Ramadan di Tanjung Senang, Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid Al Hikmah
Senin, 02 Maret 2026 -
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026









