Kasi Pidsus Kejari Metro Diganti, Investigasi Proyek Mangkrak Jadi Atensi

Mantan Kasi Pidsus Kejari Metro Subhan Gunawan, saat diwawancarai usai Sertijab di aula kantor Kejari setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro hari ini resmi berganti. Pergantian ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari Subhan Gunawan kepada Muhammad Riska Saputra yang berlangsung di aula kantor Kejari setempat, Kamis (27/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Subhan menyampaikan atensi khusus kepada penggantinya agar lebih intens dalam melakukan investigasi penyebab mangkraknya sejumlah proyek di Kota Metro.
"Pesan untuk yang baru, mungkin lebih ditingkatkan lagi kinerja pada pidana khusus, khususnya di Kota Metro ini. Karena banyak hal terkait tindak pidana korupsi yang harus dibenahi," kata dia kepada Kupastuntas.co
Ia juga meminta penggantinya untuk meningkatkan komunikasi terkait proyek mangkrak dengan sejumlah fungsi kontrol sosial diantaranya ialah insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Pesan saya ke depan lebih ditingkatkan lagi investigasi, dan komunikasi ke teman-teman media serta LSM lebih intensif ditingkatkan. Untuk proyek Flying Fox tidak menutup kemungkinan, apabila ada bukti-bukti yang mendukung bisa ditindaklanjuti oleh yang baru," bebernya.
Tak hanya itu, Subhan juga mengaku tak memiliki tunggakan perkara selama menjabat di Metro. Ia bahkan menyebutkan, sejumlah kasus yang ditangani telah masuk ke tahap dua.
"Yang pasti untuk seksi tindak pidana khusus, ada dua perkara tindak pidana korupsi terkait rehabilitasi pasar cendrawasih yang saat ini sudah masuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. Sehingga sebentar lagi mungkin dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Metro yang baru, Muhammad Riska Saputra menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan atensi dari mantan Kasi Pidsus yang lama.
"Saya hari ini baru dilantik, saya akan membuka berkas-berkas yang lain dan akan saya bicarakan kepada tim penyidik yang menangani persoalan-persoalan tersebut. Bagaimana solusinya, akan segera kita tindaklanjuti," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, Subhan Gunawan kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Posisi Subhan kini digantikan Muhammad Riska Saputra, yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN KEJAHATAN DIMUSNAHKAN KEJARI METRO!
Berita Lainnya
-
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025