Camat BNS Suryanto Diberhentikan, Ini Penggantinya
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Akmal Abdul Nasir. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Camat Bandar Negeri Suoh (BNS), Suryanto yang belakangan terakhir menjadi perbincangan karena ajukan mundur resmi diberhentikan hari ini.
Baca juga: Bupati Parosil Segera Ganti Camat BNS Lambar yang Ajukan Mundur
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Akmal Abdul Nasir saat dikunjungi di ruang kerjanya.
Aan begitu sapaan akrab Akmal Abdul Nasir menyebut, Camat BNS akan diisi oleh Wahyudi Heru Iskandar yang saat ini masih menjabat sebagai sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Barat.
"Surat pengunduran diri Suryanto sudah saya terima dengan alasan sakit. Namun apapun itu jika ada pejabat yang ajukan mundur kita harus tanggap," kata Aan, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Merasa Tua, Camat di Lambar Ajukan Mundur
Ia meneruskan mengingat jika tidak langsung ditindaklanjuti, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka demi kepentingan pelayanan terhadap masyarakat pengajuan itu diakomodir.
"Nanti siang dilantik, jadwalnya jam 13.00 WIB, sesuai rencana pak bupati langsung yang akan melantik. Harapannya Camat pengganti bisa menjalankan tugas dengan baik," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








