BNNP Lampung Musnahkan 5.15 Kg Sabu dan 248 Kg Ganja
BNNP Lampung saat musnahkan sabu dan ganja, di Krematorium Lempasing Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 5.15 kilogram (Kg) dan ganja sebesar 248 Kg yang berasal dari jaringan Aceh, Medan dan Lampung selama bulan Januari sampai Mei, di Krematorium Lempasing Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021).
Barang bukti sabu sebesar 4 Kg didapat dari tersangka Lastan Aulia (47) yang berasal dari Aceh dan Endang Juanda (44) yang berasal dari Cimahi Jawa Barat. Aksi keduanya digagalkan oleh aparat di wilayah Jalan Lintas Sumatra tepatnya di SPBU Watas, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah di dalam Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada Selasa (16/02/2021) lalu. Keduanya berperan sebagai kurir serta pengedar.
Untuk barang bukti ganja 248 Kg didapat dari seorang kurir berinisial AS (28) warga Metro dan HR (20) warga Bandar Lampung. Keduanya dikendalikan langsung oleh narapidana bernana Heri (26) di dalam Lapas kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung.
Sementara itu, barang bukti sabu 1.15 Kg didapat dari pengedar berinisial S, VA dan juga ER.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Jafriedi, yang memimpin langsung pemusnahan mengatakan, narkotika yang dimusnahkan telah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian.
"Agar proses pembakaran ini sempurna, barang bukti dimusnakan dengan cara dibakar di suhu panas krematorium. Agar nantinya tidak lagi timbul kecurigaan dari masyarakat terkait barang bukti untuk disalah-gunakan," kata Brigjen Jafriedi.
Jafriedi juga berharap, dengan pemusnahan yang dilakukan ini masyarakat menjadi tahu bahwa narkotika masih ada dan menjadi bukti di BNN.
"Kita juga tidak boleh lengah akan narkotika. Karena saat ini barang-barang haram tersebut sudah masuk di berbagai desa dan daerah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PENODONGAN DI JALAN LINTAS SUMATERA DITEMBAK POLISI!
Berita Lainnya
-
Di Tengah Tugas Negara, Mentan Amran Tetap aktif Mengajar, bahkan Bantu Biaya Kuliah Mahasiswi Yatim Piatu
Senin, 02 Maret 2026 -
Safari Ramadan di Tanjung Senang, Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid Al Hikmah
Senin, 02 Maret 2026 -
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026









