• Selasa, 19 November 2024

BKD Pastikan Tak Ada ASN Misterius di Lingkungan Pemprov Lampung

Kamis, 27 Mei 2021 - 14.16 WIB
244

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat LKPJ di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (27/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jika ditemukan data 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius atau tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis mengatakan, jika hanya ada satu PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung yang tidak melakukan pendataan.

"Insyaallah di Lampung tidak ada PNS siluman, hanya ada  satu saja yang memang saat itu dia tidak melakukan pendataan ulang," ujar Yurnalis saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat LKPJ di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, PNS yang tidak melakukan pendataan tersebut lantaran yang bersangkutan tidak melakukan pendataan ulang melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).

"Memang dia tidak melakukan pendataan ulang PNS, kalau bicara siluman atau apa itu tidak ada ya, cuma dia tidak terdata saja," lanjutnya.

Ia juga mengatakan, jika pihaknya telah mendapatkan intruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan pendataan ulang terhadap para PNS.

"Sudah dapat instruksi dari BKN pusat untuk melakukan pendataan ulang. Jadi diharapkan para PNS ini melakukan pengisian data," ungkapnya.

Yurnalis juga mengatakan, jika pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada satuan kerja untuk melakukan pendataan ulang terhadap PNS di lingkungan kerjanya.

"Di imbau untuk PNS ini melakukan pendataan ulang, kita sudah mencoba menyurati satker untuk secara mandiri melakukan pendataan. Jumlah PNS  dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung ada 16 ribu termasuk Guru," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PULUHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN KEJAHATAN DIMUSNAHKAN KEJARI METRO!

Editor :