Agar Tetap Berpenghasilan, Bupati Parosil Akomodir Harapan Pelaku Seni
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat mengumpulkan Forkopimda atau tim Satgas Covid-19, Kamis (27/5/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mengakomodir keinginan para pelaku seni untuk bisa pentas saat acara pesta atau nayuh, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengumpulkan Forkopimda atau tim Satgas Covid-19 Lampung Barat guna membahas pencabutan larangan orgen saat pesta pernikahan dan lainnya.
Parosil menilai, apa yang menjadi harapan Music Comunity Lampung Barat (MCL) beberapa waktu lalu perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat yang berpropesi sebagai pelaku seni.
"Kita tidak bicara orgennya, tapi lebih dari itu ada warga yang berpencaharian dan menggantungkan hidup disitu. Namun tentu ada persyaratan yang harus ditaati dan dipatuhi apabila keinginan itu diakomodir," kata Parosil, saat memimpin rapat di ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati, Kamis (27/5/2021).
Parosil menyebut, dalam permohonan MCL pemilik hiburan tidak menuntut panggung saat pentas, melainkan sistem lesehan saja dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk yang boleh nyanyi hanya artis atau biduan saja, sehingga tamu undangan pun dilarang.
"Kita juga berkomitmen untuk batas waktu tidak boleh lebih dari pukul 17.00 WIB. Apabila melewati batas waktu, maka akan dibubarkan oleh Satgas dan Peratin harus mampu bertanggung-jawab penuh bersama Satgas Covid Pekon dan kecamatan," tegasnya.
Sementara Dandim 0422 Lampung Barat berpendapat agar keahlian para pelaku seni tetap terbina dan priuknya berjalan atau berpenghasilan, harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi klaster baru dalam setiap kegiatan.
Usai menghadiri kegiatan Sekretaris Satgas Cobid -19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar, yang juga Kepala BPBD setempat mengaku, pihaknya akan menyiapkan regulasi-regulasi mengenai dibuka kembalinya hiburan saat acara pesta dan lainnya.
"Apa yang menjadi harapan MCL akan diakomodir. Mengenai waktunya mulai kapan, menunggu segala sesuatunya beres yang jelas dalam waktu dekat. Kemungkinan di bulan Juni mendatang, agar semua betul-betul dipersiapkan dengan matang," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : LULUSAN SMK BISA DAPAT GELAR D2 JALUR CEPAT
Berita Lainnya
-
Motor Hilang Saat Menjaring Ikan, Polsek Ngaras Pesibar Tangkap Pencuri dan Penadah
Kamis, 19 Februari 2026 -
9.717 Peserta BPJS Kesehatan APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026









