1.700 Lebih Usaha Mikro di Lamsel Kembali Diajukan Dapat BPUM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, I Ketut Sukerta saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Lebih dari 1.700 usaha mikro di Lampung Selatan (Lamsel) kembali diajukan untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel I Ketut Sukerta saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (27/05/2021).
Ketut mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait berapa banyak usaha mikro yang menerima bantuan pada pengajuan tersebut.
"Yang kemarin itu lebih dari 1.700 yang sudah kita ajukan. Tapi ya kita masih nunggu, yang lolos nanti itu ada SK nya, nanti SK itu yang ke kita," jelasnya.
Dia mengungkapkan, besar bantuan yang akan diterima pelaku usaha mikro melalui program BPUM tersebut nantinya sebesar Rp 1,2 juta. "Jadi nanti langsung masuk ke rekening mereka yang Rp1,2 juta itu, bukan melalui kita," tuturnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan segera memberi informasi kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BPUM jika nanti bantuan tersebut akan dibuka kembali.
"Kita tunggu lah nanti gimana infonya, cuman katanya ada lagi nanti BPUM itu, langsung kita buat surat edarannya kalau ada," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









