1.700 Lebih Usaha Mikro di Lamsel Kembali Diajukan Dapat BPUM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, I Ketut Sukerta saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Lebih dari 1.700 usaha mikro di Lampung Selatan (Lamsel) kembali diajukan untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel I Ketut Sukerta saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (27/05/2021).
Ketut mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait berapa banyak usaha mikro yang menerima bantuan pada pengajuan tersebut.
"Yang kemarin itu lebih dari 1.700 yang sudah kita ajukan. Tapi ya kita masih nunggu, yang lolos nanti itu ada SK nya, nanti SK itu yang ke kita," jelasnya.
Dia mengungkapkan, besar bantuan yang akan diterima pelaku usaha mikro melalui program BPUM tersebut nantinya sebesar Rp 1,2 juta. "Jadi nanti langsung masuk ke rekening mereka yang Rp1,2 juta itu, bukan melalui kita," tuturnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan segera memberi informasi kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BPUM jika nanti bantuan tersebut akan dibuka kembali.
"Kita tunggu lah nanti gimana infonya, cuman katanya ada lagi nanti BPUM itu, langsung kita buat surat edarannya kalau ada," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025