• Senin, 03 Februari 2025

Melawan Saat Ditangkap, Satu dari Tiga Pelaku Pencurian di Lamtim Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 13.15 WIB
858

Pelaku saat diamankan Pihak kepolisian. Foto: Ist.

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Anggota Resmob Polres Lampung timur berhasil menangkap 3 pelaku pencurian rumah di Desa Adirejo, Pekalongan, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria menjelaskan tiga pelaku yang ditangkap yaitu, H (35), D (43) dan M (28), sementara satu pelaku masih berstatus Data Pencarian Orang (DPO).

Satu pelaku kejahatan pencurian meninggal setelah dilakukan tindakan tegas oleh anggota Resmob Polres Lampung Timur, pelaku tersebut berinisial H usia 35 tahun warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, penangkapan dilakukan Rabu (26/5/2021) dini hari.

"Dari empat pelaku satu berinisial H kami lakukan tindakan tegas karena saat kami tangkap melawan dengan menggunakan senjata api rakitan, dan satu pelaku DPO, sehingga dua pelaku kami amankan di Polres," tegas AKP Faria.

Menurut keterangan Faria, ke empat orang tersebut yang semuanya berdomisili di Kecamatan Batanghari Nuban, pada (25/5/ 2021) telah melakukan pencurian di kediaman KK (23) warga Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan.

Modus yang digunakan kawanan pelaku, yaitu ketika rumah korban sedang dalam keadaan kosong, pelaku memanfaatkan momen tersebut guna menjalankan aksi jahat nya, dengan cara merusak pintu dengan menggunakan obeng kemudian mengambil barang barang milik korban.

Barang barang yang di ambil oleh pelaku yaitu, uang tunai sebesar 70 juta, 1 unit Laptop merek ACER warna silver, dan 1 unit handphone merek samsung flip warna merah. 

"Berdasarkan laporan korban kami lakukan penyelidikan, dini hari tadi kami berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya," tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria.

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu, dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Honda Beat, satu buah laptop merek Acer, dan satu pucuk senjata api rakitan berikut tiga amunisi aktif. "Satu senpi rakitan yang kami amankan itu merupakan milik pelaku yang digunakan untuk melawan kami saat penangkapan," tutupnya. (*)