Komisi V DPRD Lampung Minta Pemda Beri Asuransi untuk Relawan Bencana

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan asuransi kepada para relawan yang berada di garda terdepan saat terjadi musibah bencana alam.
"Saya berharap pemerintah daerah bisa memberikan jaminan asuransi baik kecelakaan maupun kesehatan kepada semua relawan yang ada di Provinsi Lampung," ujar anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo saat memberikan keterangan, Rabu (26/5/2021).
Deni melanjutkan, relawan yang ada di Provinsi Lampung perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari semua pihak karena mereka memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.
"Mereka bahu-membahu bekerja untuk kemanusiaan, tanpa pamrih, tanpa politik, tanpa embel-embel lainnya. Tulus hanya untuk berbakti dan mengabdikan diri untuk kemanusiaan," ungkapnya.
Terlebih relawan yang ada di Kota Bandar Lampung, mengingat ibu kota Provinsi Lampung setiap hujan turun seringkali terjadi bencana banjir dan tidak jarang menelan korban jiwa.
"Khususnya Bandar Lampung sering mendapat musibah ya ketika ada curah hujan yang tidak sedikit menyebabkan korban jiwa. Leristiwa kemanusiaan seperti ini yang saya juga mengikuti perkembangannya," lanjutnya.
Menurut politisi partai Demokrat tersebut, pemberian asuransi kepada para relawan dinilai sangat penting. Mengingat para relawan juga menaruhkan keselamatan dirinya sendiri ketika sedang menjalankan tugasnya.
"Jangan sampai mereka bekerja untuk kemanusiaan, untuk menyelamatkan seseorang tapi keselamatan diri mereka sendiri juga terancam," katanya.
Selain memberikan asuransi, pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan legalitas kepada para relawan dengan pemberian seragam sehingga ketika dilapangan dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat.
"Mereka ini diberikan seragam terserah deh mau di BPBD Bandar Lampung atau BPBD Provinsi intinya adalah mereka punya legalitas. Saya akan sampaikan nanti langsung kepada BPBD Provinsi Lampung bagaimana untuk memberikan support kepada teman-teman dilapangan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025