Catat! Kuota CPNS dan PPPK Lampung Barat Sebanyak 1.267 Formasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Ahmad Hikam. Foto: Ist
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkat kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia menetapkan kebutuhan ASN di Kabupaten Lampung Barat.
Dalam surat keputusan nomor 163 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat itu ditetapkan kuota 1.267 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPNS-PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Ahmad Hikam mengatakan rincian kuota CPNS dan PPPK antara lain tenaga guru sejumlah 901, tenaga kesehatan sejumlah 230, dan tenaga teknis sebanyak 136.
"Khusus untuk PPPK guru sebanyak 901, lalu PPPK non guru sejumlah 189 dan maksimal berusia 57 tahun masih bisa ikut mendaftar. Sedangkan sisanya untuk CPNS sebanyak 177 untuk formasi kesehatan dan teknis dengan usia pendaftar maksimal 35 tahun," ungkapnya, Rabu (26/5/2021).
Mengenai Juklak juknis Hikami mengaku masih menunggu ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan akan ditindaklanjuti di tingkat Panitia seleksi daerah ketika sudah ada. Sedangkan jadwal masih sama dengan yang beredar sebelumnya.
Karena masih dalam suasana pandemi tegas Hikami, jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan yang dimaksud.
"Kalaupun digelar seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan
yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus," pungkasnya.
Jadwal sementara seleksi CPNS dan PPPK:
1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 ( setelah SKD CPNS selesai di masing masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
- Tes 1 : Agustus 2021
- Tes 2: Oktober 2021
- Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/ Nomor Induk PPPK : Desember 2021. (*)
Berita Lainnya
-
APBD Turun Rp166 Miliar, Pemkab Lambar Pertimbangkan Ajukan Pinjaman ke Pemerintah Pusat
Rabu, 05 November 2025 -
Bupati Lampung Barat Soroti Budaya ‘Nitip’ Bayar Pajak Kendaraan
Selasa, 04 November 2025 -
Baru Satu Koperasi Merah Putih di Lampung Barat yang Aktif
Selasa, 04 November 2025 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD-PWI Lampung Barat Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan
Selasa, 04 November 2025
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 05 November 2025APBD Turun Rp166 Miliar, Pemkab Lambar Pertimbangkan Ajukan Pinjaman ke Pemerintah Pusat
-
Selasa, 04 November 2025Bupati Lampung Barat Soroti Budaya ‘Nitip’ Bayar Pajak Kendaraan
-
Selasa, 04 November 2025Baru Satu Koperasi Merah Putih di Lampung Barat yang Aktif
-
Selasa, 04 November 2025Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD-PWI Lampung Barat Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan









