KUPAS TV : Tusuk Teman Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi!
Selasa, 25 Mei 2021 - 11.51 WIB
71
Lampung Timur, Kupastuntas.co - ES (20) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap Polisi setelah mencoba melarikan diri selama 12 jam, usai melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan salah seorang berinisial DS meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria menjelaskan pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kecamatan Melinting. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024