Warga Metro Minta Pemkot Segera Mengangkut Sampah Hutan Linara

Potret Hutan Kota Linara yang kondisinya dipadati sampah. Foto: Arby/Kupastunatas.co
Kupastuntas.co, Metro - Meski kerap diingatkan warga, kubangan sampah di Hutan Kota Linara masih saja menumpuk. Padahal kawasan ini sebelumnya merupakan destinasi wisata yang dibangun masyarakat Kelurahan Tejoagung, Metro Timur.
Dari pantauan Kupastuntas.co, Senin (24/5/2021), meski di lokasi tumpukan sampah tersebut terpampang jelas plang larangan membuang sampah disertai dengan dendanya. Namun tetap saja ada oknum tak bertanggung jawab menjadikan Linara sebagai destinasi favorit membuang sampah.
Kini, warga berharap pemerintah tak tutup mata dan dapat mengambil langkah menjadikan hutan Kota Linara kembali cantik sesuai fungsinya.
"Betul. Imbauan itu sudah jelas. Membuang sampah rumah tangga di jalan, saluran air, jaringan irigasi, taman dan tempat fasilitas umum lainnya melanggar Peraturan Wali Kota Metro Nomor 33 Tahun 2019. Dan yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman denda sebesar Rp 150 ribu," ungkap Andi Haryadi (42), salah satu warga.
Ia mengungkapkan, masih saja ada yang membuang sampah di Hutan Linara. Selain mengganggu pemandangan mata, bau tak sedap juga membuat ketidaknyamanan bagi warga yang melintas di lokasi.
Sementara Lurah Tejoagung Suparyono mengaku, pihaknya bersama pamong setempat sudah beberapa kali membuat imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah di seputar Hutan Kota.
"Sudah sering kita imbau dan bergotong-royong membersihkan sampah di situ. Tapi sepertinya warga yang lewat yang buang sampah. Jadi bukan warga Tejoagung," bebernya.
Ia menambahkan, masyarakat Tejoagung khususnya warga RW 08 yang berada di dekat Hutan Linara sudah melakukan langganan pengambilan sampah secara teratur.
"Saya berharap Hutan Linara tidak jadi tempat sampah. Bahkan kolam di situ sudah ditimbun dengan tanah dan dijadikan tempat kuliner untuk menghidupkan wisata hutan tanpa merubah atau merusak fungsi hutan," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Metro Didik Isnanto meminta peran pemerintah melalui dinas terkait untuk menangani persoalan sampah di masyarakat dengan maksimal.
Pihaknya juga meminta, koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro dan Kelurahan setempat dapat lebih maksimal agar persoalan sampah yang dibuang sembarangan tak kembali menjadi keluhan.
"Koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak kelurahan harus lebih maksimal dalam penanganan sampah. Supaya masalah di Hutan Kota Linara itu dapat terselesaikan. Peranan Hutan Kota sebagai ruang terbuka sangat penting dalam menjaga ekosistem lingkungan. Namun semua pihak harus menjaga, pemerintah bisa memberikan contoh dan mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan," jelas Didik.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai akan pentingnya memperbaiki ekosistem lingkungan dan tidak membiarkan kerusakannya. Ia juga mengimbau, agar masyarakat yang kedapatan masih membuang sampah di seputaran Hutan Linara dikenakan sanksi yang sepadan dari pihak terkait.
"Prinsipnya itu lebih baik mencegah daripada mengobati. Nanti akan kita kroscek seperti apa kondisi di lapangan. Supaya kita luruskan agar masalah serupa tidak terus terulang. Ini supaya ada efek jera. Kita minta Satpol PP untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Bagaimanapun itu adalah hutan yang dimiliki Kota Metro harus dijaga bersama," tandasnya.
Didik menambahkan, jika kawasan Hutan Kota Linara sudah bersih dan terbebas dari sampah, lokasi tersebut dapat kembali dijadikan sebagai tempat wisata bagi masyarakat Kota Metro dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025 -
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Tunjukkan Aksi Tangguh dalam Simulasi Pemadam Kebakaran
Senin, 28 April 2025