Terkait PAW Retno Palupi, Ketua DPRD Pringsewu Angkat Bicara
Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua DPRD Pringsewu, Suherman menyatakan, sekretariat dewan telah mengirimkan surat yang ditunjukkan kepada ketua KPU Pringsewu terkait Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Retno Palupi, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan pada 18 Mei 2021 lalu, Senin (24/5/2021).
Diketahui, Palupi sendiri meninggal pada 27 Maret 2021 yang lalu.
"Proses Pergantian Antar Waktu Retno Palupi anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Pringsewu sedang di proses. Namun teknis siapa yang menggantikan ada di KPU. Partai pengusung sifatnya hanya memberikan rekomendasi," kata Suherman.
Lanjut, berdasarkan peraturan pengganti Retno Palupi harus berada dalam satu partai yang sama yaitu PDIP berada di Dapil 1 Pringsewu dan meraih perolehan suara terbanyak kedua di bawah Retno Palupi.
Sementara, Sekretaris DPRD Pringsewu (Sekwan), Budi Heriyanto menyatakan, persyaratan terkait PAW yang diminta oleh KPU seperti surat kematian dan lainnya sudah diserahkan pada 18 Mei 2021.
Selain itu, KPU akan memplenokan siapa pengganti Retno Palupi, lantas nama pengganti diserahkan ke Sekretariat DPRD.
"Nama pengganti akan diumumkan pada rapat paripurna. Selanjutnya diusulkan ke Gubernur Lampung melalui Bupati Pringsewu," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Dapur SPPG di Margakaya, Sekda Pringsewu: Pinjam Pakai Aset Pemda
Jumat, 21 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Lebih Ringan dari Tuntutan
Jumat, 21 November 2025 -
Dua Hari Operasi Zebra, 256 Pelanggar Terjaring di Pringsewu
Selasa, 18 November 2025 -
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau Diwarnai Kecelakaan Maut di Depan Chandra Store Pringsewu, Satu Orang Tewas
Selasa, 18 November 2025









