• Selasa, 19 November 2024

Tak Bisa Paparkan LKPj, Inspektorat Pemprov Lampung Diminta Keluar dari Rapat

Senin, 24 Mei 2021 - 15.24 WIB
300

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) LKPj Pemprov Lampung, di Ruang Rapat Komisi, Senin (24/5/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pansus DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Lampung, di Ruang Rapat Komisi, Senin (24/5/2021).

Dalam rapat tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang untuk menyampaikan LKPj tahun 2020 pada dinasnya masing-masing. Namun perwakilan dari Inspektoran Pemprov Lampung diminta keluar oleh Pansus dari ruang rapat lantaran tidak bisa memaparkan LKPj tahun 2020 karena tidak membawa datanya.

Dengan belum bisa memaparkan, Ketua Pansus DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, meminta agar rekap hasil LKPj di Inspektoran untuk dikirimkan segera ke Pansus.

"Karena hari ini tidak ada persentasi. Dan hanya diwakili, kepalanya tidak hadir. Maka kami minta dari rekapannya hasil pemeriksan Inspektorat," kata  Abdullah.

"Inspektorat bisa meninggalkan tempat rapat," timpalmya.

Menurutnya, Pansus perlu tahu juga dari hasil pemeriksaat dari Inpektorat tersebut. Dia juga mengatakan pada perwakilan untum menyampaikan pada kepala Inspektoran tolong sampaikan biar pansus yang mempelajarinya.

"Untuk Inspektoran ditunda. Tapi data pertanggungjawabannya harus disampaikan nanti," lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur pembantu wilayah I, Inspektorat Lampung, Affan Erie Erya mengatakan, sesuai undangan yang diterima tidak ada untuk mempersentasikan LKPj pada RDP ini.

"Sesuai dengan agenda itu kita hanya untuk mendengarkan saja. Tapi kata pimpinan kita suruh persentasikan, kalau mereka bila kita untuk memaparkan ya kita bawa bahan atau data kita," kata Affan.

"Dijadwalnya juga tidak ada, di undangannya juga Inspektorat tidak ada. Tapi saya akan laporkan pada pimpinan saya mungkin ini hanya miskominikasi saja," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMUDIK MEMBLUDAK DI BAKAUHENI, BERPOTENSI MUNCUL KLASTER BARU!

Editor :