• Selasa, 19 November 2024

Ribuan Tenaga Kontrak di Pesawaran Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Mei 2021 - 17.40 WIB
84

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, saat menyerahkan santunan bagi keluarga tenaga kontrak yang meninggal dunia secara simbolis di Aula Pemkab Pesawaran, Senin (24/05/2021). Foto: Ragil/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Sebagai bentuk upaya dalam memberikan jaminan kepada tenaga kontrak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengikutsertakan ribuan tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemkab dalam program Badan Pengendalian Jasa Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah, Kesuma Dewangsa mengatakan, sebanyak 2.400 orang sudah didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan sejak 2019 lalu.

"Kita daftarkan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas, khususnya untuk yang kecelakaan dan meninggal dunia saat menjalankan tugas," kata Kesuma, Senin (24/05/2021).

"Seperti tadi ada yang meninggal dan dapat bantuan sebanyak Rp42 juta dan pastinya itu bermanfaat sekali bagi keluarga dan tenaga kerja kontrak," timpalnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Widodo mengungkapan, langkah yang dilakukan Pemkab sangat tepat, terutama dengan adanya jaminan kerja para tenaga kerja kontrak.

"Ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang jaminan sosial. Karenanya kita menyambut baik ide-ide Pemkab Pesawaran," ujar Widodo.

Hal ini juga dalam rangka memberikan informasi dan edukasi serta sosialisasi kepada para tenaga kontrak guna memahami bahwa mereka telah mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan.

"Diharapkan mereka dapat lebih nyaman untuk melakukan tugasnya dan dapat lebih produktif," ungkapnya.

Dalam program saat ini, apabila ada tenaga kontrak yang mengikuti kepesertaan lebih dari tiga tahun dan meninggal karena sakit ataupun kecelakaan kerja, akan ada santunan untuk anaknya.

"Apabila tenaga kerja ini meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja, dua orang anaknya akan dijamin oleh negara untuk mendapat bantuan beasiswa sampai dengan kuliah dengan lulusan S1," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : CEO KUPAS TUNTAS : HARUS MAMPU BERADAPTASI AGAR BISA HIDUP!