• Selasa, 19 November 2024

Dalam Seminggu, Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Tersangka Kasus C3

Senin, 24 Mei 2021 - 14.37 WIB
116

Konfersi Pers Polresta Bandar Lampung. Foto: Yosepin /Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 17 tersangka yang terlibat aksi Curat, Curas dan Curanmor (C3) dalam kurun waktu 1 Minggu terakhir.

Kepala Bagian Operasi Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan ke 17 tersangka tersebut yakni, 5 tersangka terlibat aksi Curat, 2 orang terlibat aksi Curas satu diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur dan 10 orang melakukan aksi curanmor 3 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur. 

"Dengan inisial ke 17 tersangka itu untuk kasus Curat ada berinisial MP,  RS, SH, AOS, AJ, untuk Curas ada MA dan RR, untuk Curanmor ada DF, RA, RR, JI, HS, DK, VTF, IJ,RR dan IJ," jelasnya.

Dari 17 tersangka terdapat 16 Laporan Polisi (LP) yakni, 5 LP untuk kasus Curat, untuk kasus Curas ada 2 LP dan untuk kasus Curanmor terdapat 7 LP dan tadah penggelapan dan Fidusia ada 2 LP.

 "Dari ke 17 tersangka yang berhasil diamankan pihaknya berhasil menyita 10 unit sepeda motor, 2 buah BPKB, 8 unit HP, 1 unit sengaja api rakitan,1 set kunci leter T, 1 pasang plat BE 5104 VY, 1 Cakram Rem Depan, 1 buah celana jeans Warna biru Dongker, 1 buah jaket warna merah, 1 buah baju kemeja warna abu-abu bercorak batik coklat, 1 buat SIM Card Telkomsel milik korban, 1 buah tas selempang yang berisi kacamata dan casan Handphone, 1 set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian," papar Kompol Arif.

Selanjutnya 1 unit mixed Merk Miyako Warna Putih, 1 unit speaker kecil Model Sk 32 Warna Hitam, uang Tunai Rp 15 juta hasil dan modal transaksi, beberapa pasang spion, 5 Cover knalpot, Beberapa Lampung Sen, Tpllkit, 3 Kaleng Cet Semprot, 1 buat flashdisk Berisi Rekaman Camera cctv, 1 Potong kaos Warna Hitam, 1 buah kartu parkir atas nama korban yang tertingal di TKP bongkar motor yang berhasil diamankan.

"Kami juga sudah membuat tim khusus sebanyak 23 orang, gabungan dari Intel, Reskrim, Resnarkoba, bahkan dari Shabara, untuk memberantas kasus C3," jelasnya

Salah satu tersangka berinial JI (23) Warga Lampung Timur mengaku telah melakukan melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali.

"Beraksinya di sekitaran Sukarame, biasanya dari Jabung ke Bandar Lampung sama 3 teman lainnya," katanya

JI (23) juga mengungkapkan bahwa saat melakukan aksinya ia bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran tersebut selalu mengincar motor matic. "Dibawa lagi ke Jabung kemudian dijual ke penadah," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMBAKARAN POLSEK CANDIPURO, 10 ORANG DITETAPKAN TERSANGKA!

Editor :