• Selasa, 19 November 2024

Catat! Kuota CPNS dan PPPK Bandar Lampung Sebanyak 1.716 Formasi

Senin, 24 Mei 2021 - 16.25 WIB
327

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi, saat dimintai keterangan, Senin (24/5/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan kuota 1.716 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi mengatakan, 1.716 formasi itu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan serta guru PPPK.

"Rinciannya yakni ada 49 untuk formasi kesehatan, sedangkan 1.667 untuk guru PPPK. Sementara untuk formasi tenaga teknis tahun ini tidak ada," ujar Wakhidi, Senin (24/5/2021).

Untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, pihaknya masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pusat," lanjutnya.

Menurutnya, dalam pengajuan penerimaan CPNS tahun 2021, Pemkot Bandar Lampung mengajukan sebanyak 1.973 formasi kepada pemerintah pusat.

"Kita ajukan ke pusat sebanyak 83 formasi CPNS termasuk tenaga teknis lainnya dan 1.890 PPPK, kita ajukan itu ya karena kita membutuhkannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, 1.890 PPPK yang diajukan Pemkot itu, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).

"Tapi, formasi guru PPPK yang didapatkan tahun ini hanya 1.667," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI

Editor :