Bahas Komitmen Living Plaza, DPRD Akan Kembali Panggil Beberapa Pihak
Anggota Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, saat ditemui di ruang Komisi l, Senin (24/5/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil beberapa pihak untuk membahas komitmen jangka panjang Living Plaza.
Anggota Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian mengatakan, dalam rapat lanjutan itu, Dewan akan mempertanyakan komitmen jangka panjang yang akan dilakukan setelah mega proyek tersebut dibangun.
"Seperti kita minta perjanjian jangka panjang jika embung sudah dibangun, namun masih banjir terdampak ke warga, seperti apa tanggung-jawab mereka. Artinya komitmen ketika sudah dibangun sampai dengan sudah berjalannya proyek itu," kata Rizaldi, saat ditemui di ruang Komisi l, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, dalam pemanggilan kedua ini pihaknya akan fokus terhadap komitmen Living Plaza dan beberapa pihak lainnya. Juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat tentang keluhan dan keinginan masyarakat.
DPRD Bandar Lampung dalam hal ini bersifat objektif, karena pihaknya juga perlu memperhatikan perimbangan lingkungan, sosial dan investasi di Bandar Lampung.
"Dampak lingkungan pembagunan tersebut bagaimana ketika banjir nantinya. Jangan juga mereka setelah dibangun dan ada masalah. Malah mereka lepas tangan, dan ini yang kita tidak mau," ungkapnya.
Perihal masalah sosial, bagaimana caranya ada jaminan nantinya di pekerjakan warga sekitar setelah beroperasi, untuk mengurangi pengangguran di kota setempat.
"Sehingga dampak positifnya bertambahnya PAD Bandar Lampung. Dengan begitu meningkatkan ekomoni masyarakat sekitar dan pembangunan juga berjalan," paparnya.
Komisi I saat ini sedang mempersiapkan jadwal pemanggilan kedua yang akan dihadiri perwakilan Living Plaza, Disperkim, PTSP, Camat, Lurah dan lainnya guna pengumpulan bahan keterangan.
"Lagi kita siapin undangannya. Mungkin minggu depan kita panggil. Setiap pembagunan di kota Bandar Lampung kita dukung, namun harus ada dampak yang baik buat masyarakat. Karena jika nanti kalau kita tidak mendukung, siapa yang mau berinvestasi di Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG BUKA 1.716 FORMASI CPNS DAN PPPK
Berita Lainnya
-
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung, Laksanakan Pelatihan Kesekretarisan dan Kesiapan Dunia Kerja di SMA Surya Darma 2 Bandar Lampung
Kamis, 05 Februari 2026 -
Hujan Deras Picu Banjir di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung, Sejumlah Motor Mogok
Kamis, 05 Februari 2026









