Gerebek Rumah Kost, Polisi Tangkap 3 Pelaku Penadah Barang Curian di Kemiling

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polsek Kemiling. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi Sektor (Polsek) Kemiling berhasil menggerebek rumah kost yang diduga sebagai tempat penadah barang hasil kejahatan, di Kemiling, Sabtu (23/05/2021).
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat atas adanya kegiatan yang dilakukan oleh penghuni kontrakan yang meresahkan.
"Berawal adanya keresahan warga sekitar, bahwa ada warga yang mengontrak hampir tiap malam sepeda motor keluar masuk ke dalam rumahnya dan kami berhasil mengamankan 3 orang yang bernama Heri Susanto (30) warga Sukajawa Tanjung Karang Barat, David Kurniawan (26) Dan Viki Tegar Debrianto ( 27 ) yang berasal dari Tanggamus," jelas Irwansyah.
Saat pihak kepolisian mendatangi rumah kontrakan tersebut ditemukan dua sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah tanpa plat dan satu unit motor Yamaha N Max warna hitam nopol A 5530 EQ. "Setelah ditanya terkait 2 unit motor tersebut, ketiga orang tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," jelas Irwansyah.
Tersangka Heri mengaku kepada pihak kepolisian bahwa Bisnis Transaksi motor bodong tersebut sudah dijalani sejak setahun terakhir, kurang lebih 40 motor yang berhasil dijual belikan.
"Sementara ini 3 orang tersebut dibawa ke mapolsek kemiling untuk di ambil keterangan dan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Irwansyah.
Irwansah juga menuturkan selain mendapatkan 2 unit motor, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang dikontrakan uang tunai Rp 15 juta, 4 unit HP dan mengamankan beberapa sparepart Motor diduga hasil kejahatan C3. (*)
Video KUPAS TV : OLAH TKP DI POLSEK CANDIPURO, TIM INAFIS TEMUKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025