• Rabu, 30 April 2025

Dishub Catat 632.967 Kendaraan Lintasi Metro Selama Penyekatan dan Lebaran

Minggu, 23 Mei 2021 - 09.18 WIB
148

Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulpikri. Foto : Doc/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Sebanyak 632.967 kendaraan terpantau masuk melintasi Kota Metro selama perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co dari catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat, Minggu (23/5/2021).

Kepala Dishub Kota Metro, Zulpikri menjelaskan, angka yang dijabarkan tersebut berdasarkan hasil pantauan kondisi pergerakan kendaraan dari dan menuju kota Metro sebelum adanya penyekatan mulai tanggal 22 april sampai dengan 5 Mei serta sejak pemberlakuan penyekatan arus mudik lebaran pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

“Pelaksanaan penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei, kemudian dilanjutkan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Mei. Pasca Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan terus memantau pergerakan arus balik kendaraan di cek Point yang ada di kota Metro, total data yang diperoleh hingga saat ini ialah sebanyak 632.967 kendaraan yang melintas,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan perhitungan mobilitas kendaraan saat melakukan pemantauan di 5 titik pos cek point perbatasan.

Berdasarkan pantauan Dishub kota Metro, kendaraan roda dua yang melintas masuk ke Kota setempat sebanyak 401.238 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 199.482 unit, serta untuk kendaraan besar seperti truk dan pengangkut sembako sebanyak 32.247 unit. Sehingga total keseluruhan terpantau berjumlah 632.967 unit kendaraan.

"Jadi ada pergeseran persentase jumlah kendaraan setiap tahunnya. Sejak 2019 sampai dengan 2021, pergerakan arus kendaraan di tahun 2019 sebelum masa pandemi yaitu nol persen, dibandingkan tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan 21 persen rentang waktu di tahun 2019 ke 2020. Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran masyarakat saat awal terjadi pandemi sehingga pergerakan arus lalulintas turun drastis,” bebernya.

Ia juga menjelaskan catatan perbandingan arus lalulintas kendaraan pada tahun 2020 ke 2021 saat Hari raya idul Fitri. Dari hasil pantauan terdapat penurunan diangka 5 persen.

Hal itu dikarenakan adanya pembatasan akses keluar dan masuk gerbang perbatasan provinsi, pelabuhan hingga bandara.

"Kan ada penyekatan di setiap pintu keluar masuk perbatasan antara lintas provinsi seperti di Merak, Bakauheni dan Palembang. Kendaraan-kendaraan yang melintas dari hasil pantauan Dishub kota Metro berasal dari masyarakat lokal dengan plat kendaraan antar lintas kabupaten atau kota ke Provinsi Lampung. Sedangkan kendaraan luar provinsi tidak dapat masuk ke Provinsi Lampung,” terangnya.

Selain data 2021, Zulpikri juga mengulas presentase perbandingan arus mudik tahun 2019 ke 2020 diangka 26 persen dibandingkan 2020 ke tahun 2021 yang hanya 5 persen.

Tahun ini pemudik yang masuk melintas ke kota Metro sebelum tanggal 6 Mei tersebut, apabila tidak melengkapi persyaratan dilakukan rapid test, kemudian apabila dinyatakan positif pengendara diarahkan untuk dilakukan isolasi ditempat yang telah disediakan pemerintah.

"Sebelum adanya penyekatan kendaraan arus mudik sebelum tanggal 6 hingga 17 Mei tersebut, kendaraan luar provinsi diperbolehkan melintas dengan persyaratan mengikuti ketentuan dan menunjukkan kelengkapan surat-surat yakni sesuai dengan surat edaran Kemenhub nomor 13 tahun 2021 harus melengkapi dan menunjukkan hasil rapid test antigen dan tes GeNose," tandasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->