• Rabu, 30 April 2025

Covid-19 di Metro Tembus 1.007 Kasus, DPRD Minta Pemkot Lakukan Evaluasi

Minggu, 23 Mei 2021 - 09.35 WIB
114

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar. Foto : Doc/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Metro kian hari terus bertambah. Kini kasus terkonfirmasi virus asal Wuhan, Tiongkok itu tembus di angka 1.007 kasus.

Penambahan kasus tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar meminta Pemerintah Kota setempat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 agar dapat segera teratasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti mengatakan, penambahan kasus terjadi pada pasien Covid-19 bernomor 1.000 yang merupakan warga Rejomulyo berusia 49 tahun. Pasien tersebut merupakan kerabat dari pasien positif Covid-19 bernomor 931.

Selanjutnya pasien 1.001, seorang pensiunan ASN warga Iringmulyo, Metro Timur. Ia sebelumnya mengeluhan sakit kepala, batuk, hilang nafsu makan dan lemas. Kemudian pasien 1.002 warga Margodadi, Kec. Metro Selatan yang berusia 49 tahun. Mereka dinyatakan positif Corona pada 19 Mei 2021.

"Berikutnya pasien 1.003 usia 47 tahun dan 1.004 usia 21 tahun asal Imopuro, Metro Pusat. Mereka merupakan ibu dan anak yang pernah kontak dengan saudara dari Bandar Lampung yang terkonfirmasi positif," kata Erla, Minggu (23/5/2021).

Erla menyampaikan, pasien 1.005 usia 12 tahun asal Imopuro, Metro Pusat. Kronologi pernah kontak langsung dengan saudaranya dari Bandar Lampung yang terkonfirmasi positif. Pasien rapid mandiri dengan hasil reaktif lalu swab mandiri di RSU Ahmad Yani Metro hasilnya positif.

"Klaster keluarga juga terjadi pada pasien 1.006 usia 75 tahun dan 1.007 usia 7 tahun yang merupakan nenek dan cucu asal Yosomulyo, Metro Pusat. Kronologinya pernah kontak dengan saudara dari Bandar Lampung yang terkonfirmasi positif," pungkasnya.

Terpisah, menanggapi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut, DPRD mengulas bertahannya status zona orange di Kota Metro selama Lima bulan. Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar menilai kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 perlu dievaluasi. Ia juga meminta Pemkot segera mencari terobosan guna menekan penyebarannya.

"Kinerja tim gugus sudah sangat baik. Namun, tidak ada salahnya perlu dievaluasi. Kenapa klaster baru terus bermunculan dan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menghentikan kasus penambahan pasien kedepan," ucapnya, Minggu (23/5/2021).

Politisi Partai Demokrat tersebut menyarankan gugus tugas untuk mendata wilayah yang dominan penyebaran pasien terbanyak. Hal itu sebagai upaya gugus tugas guna menghentikan penyebaran klaster baru. Pihaknya juga meminta Pemkot memanfaatkan kerjasama RT dan RW sebagai ujung tombak pengawasan dilingkungan masing-masing.

"Sebagai contoh, perlu melakukan kajian, survei berkenaan dengan seberapa pahamnya masyarakat dengan prokes. Survei pemetaan wilayah seberapa banyak masyarakat memakai masker dan apa yg menjadi kendala dilapangan. Kemudian daerah mana saja yang rentan terhadap penularan. Peran RT dan RW harus difungsikan. Kemudian memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat berkenaan dengan perlunya melakukan isolasi jika diketahui positif Covid-19," ujarnya.

DPRD berharap pendekatan pemahaman dilakukan secara persuasif. Jangan sampai terjadi pemahaman yang keliru hingga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Sosialisasikan secara humanis dan edukatif sehingga kesan yang diterima masyarakat baik dan dapat dimengerti.

"Pemkot Metro harus siap dengan segala konsekuensinya, dan persiapan yang matang berkenaan dengan kebijakan yang mengharuskan pasien covid isolasi di rumah singgah. Sarana prasarananya harus mengikuti standar kesehatan, dari kelayakan tempat isolasi, makanan, sampai dengan tanaga medis di setiap tempat rumah singgah isolasi. Paling penting obat-obatan, vitamin, dan sebagainya," imbuh Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga meminta Pemkot Metro melakukan kajian terhadap kebijakan pembatasan kegiatan dilingkungan masyarakat. Tidak asal mengeluarkan kebijakan prihal pembatasan kegiatan yang justru merugikan masyarakat atau bahkan menambah pemaparan Covid-19.

"Jangan main tembak harus lima puluh persen dari tempat yang ada. Tapi harus dikaji juga, luas bangunan atau lokasinya lima puluh persennya itu minimal berapa, maksimal berapa. Itu semua harus. Dengan evaluasi kinerja Tim Satgas penangan Covid-19. Pemkot Metro mampu mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, jika dilakukan dengan serius dan mengedukasi masyarakat, Insyaallah Metro berubah ke kategori zona kuning. Tidak akan mustahil juga bisa ke zona hijau," tandasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->