Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Tetangga di Sinar Baru Pringsewu
Pelaku saat diamankan di Polsek Sukoharjo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polisi berhasil meringkus MF (45), warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, atas tindak penganiayaan dengan penusukan yang dilakukan terhadap Agus Sugiyanto (27) tentangganya pada 20 April 2021 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Unit Reksim Polsek Sukoharjo dibackup Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan mengungkapkan, MF yang berprofesi buruh harian tersebut telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban.
"Pelaku diringkus saat sedang pulang ke rumahnya pada Jumat (21/5/2021) dini hari," kata Irawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (22/5/2021).
Kejadian pernganiayaan berawal korban memblokir nomor HP pelaku. Kemudian pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya, serta melakukan penganiayaan dan menusuk bahu sebelah kiri korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek dan sempat menjalani perobatan di Puskesmas Sukoharjo.
Setelah pelaku melakukan penganiayaan, lalu langsung melarikan diri dan berpindah-pindah guna menghindari kejaran petugas.
"Kemudian petugas menerima informasi bahwa pelaku sedang pulang, lalu petugas langsung melakukan penangkapan," terangnya.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipergunakan saat melakukan penganiayaan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Untuk proses hukum lebih-lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN KEJAHATAN DIMUSNAHKAN KEJARI METRO!
Berita Lainnya
-
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026








