KUPAS TV : Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Kejahatan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10.57 WIB
39
Metro - Kejaksaan Negeri Kota Metro memusnahkan puluhan barang bukti perkara narkoba berbagai jenis dan juga perkara umum.
Totalnya ada 61 barang bukti narkoba yang dimusnahkan dan 11 barang bukti perkara umum yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jenis barang buktinya adalah narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorilla, Handphone senjata tajam, pakaian dan kunci letter T. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025