KUPAS TV : Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Kejahatan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10.57 WIB
23
Metro - Kejaksaan Negeri Kota Metro memusnahkan puluhan barang bukti perkara narkoba berbagai jenis dan juga perkara umum.
Totalnya ada 61 barang bukti narkoba yang dimusnahkan dan 11 barang bukti perkara umum yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jenis barang buktinya adalah narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorilla, Handphone senjata tajam, pakaian dan kunci letter T. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


