KUPAS TV : Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Kejahatan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10.57 WIB
37
Metro - Kejaksaan Negeri Kota Metro memusnahkan puluhan barang bukti perkara narkoba berbagai jenis dan juga perkara umum.
Totalnya ada 61 barang bukti narkoba yang dimusnahkan dan 11 barang bukti perkara umum yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jenis barang buktinya adalah narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorilla, Handphone senjata tajam, pakaian dan kunci letter T. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024