• Rabu, 26 Juni 2024

Dinkes Lampung Catat 338 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021 - 13.37 WIB
115

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Sabtu (22/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat, sejak diberlakukannya penyekatan arus balik lebaran pada tanggal 15 Mei 2021, hingga saat ini terdapat 338 pelaku perjalanan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid antigen.

"Kita telah melakukan rapid antigen kepada 37.931 pelaku perjalanan dan yang positif 338 orang, yang berasal dari beberapa posko penyekatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Sabtu (22/5/2021).

Sebanyak 338 pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berasal dari beberapa daerah seperi Bengkulu, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Pandeglang, Pontianak serta Lampung.

"Tempat isolasi yang ada di Lampung Selatan saat ini sudah penuh. Seperti Rusunawa, Wisma Atlet hingga Negeri Baru Resort. Saat ini kita sudah menggunakan Wisma Haji ada 170 tempat tidur dan telah terpakai 17," paparnya.

Adapun dari 338 pelaku perjalanan yang positif tersebut didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG), sehingga dilakukan isolasi mandiri. Sementara untuk pasien yang memiliki gejala dilakukan isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada.

Reihana juga mengimbau kembali kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni, sebaiknya melakukan pemeriksaan antigen di daerah asal masing-masing.

"Yang lewat penyeberangan Bakauheni, jika tidak ingin terganggu, siapkan surat keterangan bebas Covid-19 sebelum penyekatan, sehingga tidak akan menggangu perjalanan," imbaunya.

Reihana menjelaskan, pemeriksaan rapid antigen yang dilakukan di daerah asal tersebut untuk menghindari adanya penumpukan pelaku perjalanan di beberapa titik penyekatan seperti yang sempat terjadi di Pelabuhan Bakauheni.

Untuk diketahui, Provinsi Lampung mendirikan posko penyekatan untuk melakukan pemeriksaan antigen kepada pelaku perjalanan yang dilakukan di tujuh titik, diantaranya Rest Area KM 20B, rest area KM 87B dan rest area KM172B.

"Kemudian di Pelabuhan Bakauheni, Bandar Bakau Jaya, Simpang Hatta dan Begadang IV," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG BUKA 1.716 FORMASI CPNS DAN PPPK