BPBD Metro Bakal Fasilitasi Rumah Singgah Isolasi Covid-19

Kantor BPBD Kota Metro di Jalan Belida No.16, Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro bakal menyiapkan fasilitas penunjang yang lengkap pada rumah singgah isolasi mandiri Covid-19 di setiap kelurahan.
Pelaksana tugas (Plt) BPBD Kota Metro, Ahmad Effendi menyampaikan, pihaknya bakal berupaya melengkapi fasilitas penunjang pada rumah singgah isolasi mandiri sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan.
"Asalkan ada usulan apa saja yang dibutuhkan untuk fasilitas di rumah singgah isolasi mandiri itu, intinya kami siap. Untuk pengusulan harus melalui lurah dan ketua KTN di setiap kelurahan," ucap Ahmad, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (22/5/2021).
"Kemudian nanti usulan itu akan kami koordinasikan dengan tim gugus tugas kota, lalu diteruskan ke BPKAD untuk realisasinya," timpalnya.
Ia juga tak menampik bahwa fasilitas penunjang rumah singgah isolasi mandiri Covid-19 di tiap kelurahan masih belum memadai lantaran masih dalam tahap persiapan.
"Ruangan harus disekat agar daya tampung memadai. Karena memang masih tahap persiapan dan belum semua digunakan. Lalu fasilitas kamar mandi, tempat tidur dan lainnya akan menyusul," terangnya.
Kedepan, keberadaan rumah singgah isolasi mandiri Covid-19 di 22 Kelurahan se Kota Metro tersebut diperuntukkan bagi upaya perawatan warga yang terjangkit corona dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) atau warga yang baru datang dari luar daerah.
"Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung-jawab bersama. Tentunya kami juga akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas di Kota Metro," tandasnya.
Baca juga : Rumah Singgah Isolasi Karangrejo Memprihatinkan
Sebelumnya, dari pantauan Kupastuntas.co kondisi rumah singgah isolasi mandiri KTN Ruwa Jurai yang berada di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara memprihatinkan. (*)
Video KUPAS TV : KONDISI RUMAH ISOLASI COVID 19 DI KOTA METRO MEMPRIHATINKAN!
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025